Seorang pasien dalam pengawasan Covid-19 di RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal dunia, Rabu (25/3/2020). Penyebab kematiannya belum diketahui karena pemeriksaan laboratorium belum keluar.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Seorang pasien dalam pengawasan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal dunia, Rabu (25/3/2020). Namun, belum diketahui penyebab kematiannya karena hasil pemeriksaan laboratorium Covid-19 belum keluar.
Dengan demikian, sudah dua pasien dalam pengawasan (PDP) di Kalbar yang meninggal dunia. Sebelumnya, seorang PDP berusia 69 tahun juga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak, Sabtu (21/3/2020). Penyebab kematiannya juga belum diketahui karena hasil pemeriksaan laboratoriumnya belum keluar hingga kini.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson menuturkan, PDP yang meninggal pada Rabu pagi itu adalah warga Pontianak berusia 50 tahun. Hasil pemeriksaan laboratorium spesimen pasien tersebut belum keluar. ”Jadi status pemeriksaan laboratoriumnya belum diketahui,” kata Harisson.
Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya, Jawa Timur, pada Februari. Kemudian pada 19 Maret dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Pontianak dengan diagnosis pneumonia. Pada 23 Maret pasien dipindahkan ke RSUD Soedarso dan diisolasi dengan status PDP. ”Tadi pagi (Rabu pagi) pasien meninggal dunia,” kata Harisson.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memutuskan menutup semua warung dan pusat perbelanjaan di wilayah tersebut. Kebijakan itu dikeluarkan untuk menghindari penularan Covid-19.
Bagi pelaku usaha yang melakukan penutupan usaha sementara ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan kompensasi pada perhitungan pajak-pajak daerah.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah membuat surat edaran terkait penutupan itu. Dalam surat edarannya, Muda meminta pelaku usaha warung, tempat wisata/hiburan, dan bioskop yang berada di dalam ataupun di luar mal menutup sementara usahanya sejak 25 Maret hingga 5 April.
”Untuk pemilik usaha rumah makan dan restoran agar menutup sementara waktu tempat usahanya mulai 26 Maret hingga 5 April. Bagi pelaku usaha yang melakukan penutupan usaha sementara ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan kompensasi pada perhitungan pajak-pajak daerah,” ujar Muda.
Penutupan tersebut bisa saja diperpanjang waktunya. Hal itu tergantung pada perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar ke depannya. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberitahukan lebih lanjut jika ada perpanjangan.
Selain Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga melakukan kebijakan penanganan Covid-19 dengan meminta warung kopi atau kafe tidak melayani konsumennya makan dan minum di tempat.
Oleh karena itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat untuk mengantisipasi dampak sosial yang terjadi. ”Hal itu bisa menimbulkan dampak sosial. OPD-OPD kami minta bergerak cepat, terutama untuk memberikan stimulus langsung dan tidak langsung bagi mereka yang terdampak,” ujar Edi.
Terkait anggaran, dirinya sudah melakukan revisi anggaran. Sebab, untuk saat ini, semua kegiatan terpusat pada penanganan Covid-19, termasuk dana penyertaan modal ke Bank Pasar. Badan usaha milik daerah itu diminta memberikan bantuan stimulus melalui dana tanggung jawab sosial masyarakatnya.
Instrumen adat
Upaya pembatasan jarak secara fisik bagi warga juga terus diupayakan secara adat. Di Kabupaten Landak digelar ritual adat Balala’ atau Bapantang pada 22 Maret pukul 18.00 hingga 23 Maret pukul 18.00. Warga tidak boleh keluar rumah selama rentang waktu yang telah ditentukan itu. Ritual serupa juga dilakukan di daerah Kampung Segumon, Kabupaten Sanggau, yang dikenal dengan nama Malis beberapa hari lalu.
Upaya secara adat untuk pembatasan jarak secara fisik juga dilakukan di Dusun Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabuparen Sanggau. Dalam ritual itu, banyak pantang yang tidak boleh dilanggar warga, seperti tidak boleh keluar rumah pada hari Rabu pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Ritualnya disebut Lopas Nsangi Ompuk.
Di daerah-daerah tersebut, berdasarkan data yang dihimpun Kompas, instrumen adat efektif untuk membatasi masyarakat keluar rumah. Di wilayah-wilayah yang menggelar ritual adat, situasi daerah sepi dan tidak ada warga yang lalu lalang, kecuali petugas medis dan aparat keamanan yang menjalankan tugas kemanusiaan. Dalam beberapa hari ke depan, diperkirakan akan lebih banyak lagi kampung-kampung yang menggelar ritual sejenis.
Ritual itu merupakan respons warga hingga tingkat desa di pedalaman Kalbar pada pandemi Covid-19. Hanya saja nama ritual tiap daerah berbeda-beda, tetapi semangatnya sama, yakni membantu pemerintah dalam melakukan pembatasan fisik untuk mencegah penularan Covid-19.