Aplikasi Tracetogether untuk Memantau Pasien Positif Covid-19
›
Aplikasi Tracetogether untuk...
Iklan
Aplikasi Tracetogether untuk Memantau Pasien Positif Covid-19
Pemerintah meluncurkan aplikasi Tracetogether untuk memantau pergerakan pasien positif Covid-19, termasuk orang-orang yang ada di sekitarnya. Aplikasi ini akan dipasang di telepon pintar pasien positif Covid-19.
Oleh
Yovita Arika
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Untuk mendukung surveilans kesehatan menangani pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19, pemerintah meluncurkan aplikasi Tracetogether. Aplikasi ini akan dipasang pada perangkat telepon pintar pasien positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat jika diperlukan dan untuk memantau kondisi dan keberadaan pasien.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, penggunaan aplikasi Tracetogether ini dalam upaya tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurungan) Covid-19. ”Aplikasi ini juga dapat memberikan peringatan jika pasien melewati lokasi isolasinya,” kata Jonny dalam jumpa pers melalui live streaming di Jakarta melalui saluran Youtube, Kamis (26/3/2020) sore.
Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi yang dapat me-log (mencatat) pergerakan pasien positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lain untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracing dan tracking, nomor telepon seluler di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberi peringatan untuk segera menjalankan protokol ODP (orang dalam pemantauan).
Upaya terpadu surveilans Covid-19 menggunakan aplikasi Tracetogether ini merupakan hasil koordinasi Kominfo bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan operator telekomunikasi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika tertanggal 26 Maret 2020.
Dalam surat keputusan tersebut, Menteri Kominfo juga menetapkan agar operator telekomunikasi menyediakan menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat Covid-19. Operator telekomunikasi juga agar menyediakan produk dan solusi yang mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah sesuai dengan kapasitas setiap operator telekomunikasi.
Selain itu, operator telekomunikasi agar melakukan optimasi, operasional, pemeliharaan/perbaikan (operation and maintenance) jaringan telekomunikasi, termasuk base transceiver station (BTS) beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain dengan tetap mematuhi kebijakan pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak secara fisik (physical distancing).
Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang atau warga di masa darurat dalam rangka jaga jarak aman (physical distancing) melalui data pergerakan telepon pintar baik melalui nomor telepon seluler maupun Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN). Berdasarkan data BTS, peringatan dapat diberikan melalui SMS blast.
”Untuk itu, dalam menghadapi status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus korona jenis baru, saya mengajak masyarakat untuk mematuhi semua arahan pemerintah dan protokol-protokol yang diterbitkan oleh kami. Dan semua perkembangan dan petunjuk yang kami lakukan melalui sarana telekomunikasi,” kata Johnny.
Sebelumnya, Kominfo meluncurkan Whatsapp Chatbot Covid19.go.id untuk memperoleh informasi tentang Covid-19. Konten chatbot disediakan oleh BNPB dan Kementerian Kesehatan. Masyarakat bisa mengakses secara gratis dengan mengirimkan pesan Whatsapp ke nomor 081133399000 atau klik tautan https://wa.me/6281133399000.
Whatsapp Chatbot Covid19.go.id memiliki tujuh fitur informasi yang bisa dipilih melalui menu A. Kabar Covid-19 terkini di Indonesia; B. Sebenarnya apa sih Covid-19 itu?; C. Apa saja gejala Covid-19?; D Bagaimana cara melindungi diri?; E. Bagaimana cara melindungi orang lain?; F. Masker perlu gak sih?, dan G. Rumah Sakit Rujukan Covid-19.