logo Kompas.id
Opsi Penundaan Pilkada 2020...
Iklan

Opsi Penundaan Pilkada 2020 Menguat

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU mengusulkan penundaan pilkada dengan perppu. Keputusan KPU baru diambil dalam rapat pleno pekan depan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OMtLDpYrLGUuu9KLejBjs9hzGP0=/1024x516/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191124KUM01_1576421860.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menjelang Pilkada Tangerang Selatan 2020, baliho, spanduk, dan poster sejumlah tokoh masyarakat maupun partai politik marak di ruang-ruang publik seperti di pinggir jalan di Kota Tangerang Selatan, Banten seperti terlihat pada Minggu (24/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU tengah menyusun sejumlah opsi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 setelah menunda empat tahapan akibat merebaknya Covid-19.

Namun, dari kajian Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Presiden Joko Widodo dinilai perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang (perppu) untuk menunda pemilihan di luar waktu seperti diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000