logo Kompas.id
Bagi Masa Depan Anak Didik
Iklan

Bagi Masa Depan Anak Didik

Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik atau siswa yang berlangsung sepanjang hayat.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zLGwg-NAIblcOF0JW-hLlcALWDM=/1024x618/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F139906bd-45ad-40f3-9c27-da96f69eaca7_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Siswi SMK Negeri 1 Surabaya bersiap mengikuti hari pertama ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2020). Walau sekolah diliburkan di semua tingkatan akibat antisipasi penyebaran Covid-19, UNBK 2020 untuk SMK di Jawa Timur tetap dilaksanakan.

Prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ditegaskan dalam Pasal 4 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) itu menyiratkan, masa depan peserta didik adalah yang utama. Pendidikan tak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga merupakan proses yang berlangsung sepanjang hayat.

Sekolah, yang merupakan lembaga pendidikan formal, jalur pendidikannya terstruktur dan berjenjang dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan tinggi, memang penting. Namun, hasil di sekolah bukan satu-satunya penentu keberhasilan dan masa depan anak didik. Banyak hal yang menentukan kehidupan mereka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000