Desa-desa di Karo Mengisolasi Diri meski Tidak Ada Kasus Positif Covid-19
›
Desa-desa di Karo Mengisolasi ...
Iklan
Desa-desa di Karo Mengisolasi Diri meski Tidak Ada Kasus Positif Covid-19
Tanpa menunggu wabah Covid-19 melanda desa-desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sejumlah desa memberlakukan kewaspadaan ketat sejak dini.
Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Desa-desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menetapkan kebijakan lokal mengantisipasi penyebaran virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) di desa. Para tokoh desa sepakat tidak membuat kerumunan, seperti menunda acara adat, melarang pedagang masuk ke desa, dan memantau anak rantau yang pulang, serta kesepakatan-kesepakatan lain yang ditandatangani para tokoh desa setempat.
Di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, misalnya, warga sepakat menunda pesta adat dan kerja-kerja (gotong royong) hingga akhir Mei 2020. Upacara bagi warga yang meninggal hanya dilakukan secara keagamaan dan langsung dimakamkan. Adapun acara pesta adat dukacita bagi warga yang meninggal ditunda, dilaksanakan setelah Mei 2020.
Para pemilik warung kelontong dan kedai kopi harus menyediakan cairan pencuci tangan. Selain itu, anak Desa Kandibata yang datang dari daerah terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19) harus mengisolasi diri selama 14 hari, dan dipantau bidan desa. Para pedagang keliling juga dilarang masuk ke desa. Kesepakatan itu ditandatangani para tokoh agama setempat, tokoh desa, dan kepala desa.
Sebelum melakukan kesepakatan, para kepala desa telah berkonsultasi ke pihak kecamatan.
Adapun di Desa Gung Pinto, Kecamatan Naman Teran, Karo, warga juga membuat kesepakatan pesta adat ditiadakan hingga akhir Mei 2020. Upacara adat bagi warga yang meninggal dilaksanakan setelah situasi aman. Upacara penghormatan bagi warga yang meninggal hanya dilakukan secara agama.
Warga juga diminta tidak melakukan perjalanan ke luar kota jika tidak benar-benar penting, pedagang dilarang masuk ke desa, warga yang datang dari daerah terinfeksi korona diminta memeriksakan diri di pos kesehatan. Pemerintah desa juga tidak akan mengeluarkan surat pindah penduduk hingga waktu dirasa aman.
Camat Kabanjahe Leo Girsang yang dihubungi dari Medan, Jumat (27/3/2020), mengatakan, sebelum melakukan kesepakatan, para kepala desa telah berkonsultasi ke pihak kecamatan. Kecamatan mengarahkan sesuai edaran penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Bupati Karo dan juga edaran dari Kapolri. Langkah isolasi lebih mudah dilakukan karena satu desa biasanya masih berkerabat sehingga kebijakan mudah ditaati jika adat sudah menyetujuinya.
Diikuti desa lain
Leo mengatakan, langkah yang dilakukan Desa Kandibata telah diikuti desa-desa lain. Saat ini, sebanyak delapan desa dan lima kelurahan di Kecamatan Kabanjahe telah melakukan kesepakatan-kesepakatan itu. ”Tiap desa kesepakatannya tidak seragam. Namun, intinya sama mengantisipasi wabah masuk ke desa,” kata Leo.
Bahkan, lanjut Leo, hampir semua desa di Karo telah melakukan kesepakatan itu. ”Sekarang desa-desa sepi, pedagang keliling juga tidak masuk ke desa,” katanya.
Namun, aktivitas warga bertani tetap berjalan seperti biasa karena pekerjaan pertanian dilakukan secara individual atau keluarga, tidak berkerumun. Pengiriman hasil pertanian dari Berastagi ke Medan juga berjalan seperti biasa meskipun pesanan sayuran cenderung menurun.
Pihaknya juga sudah mendapat laporan beberapa mahasiswa yang bersekolah di Jawa pulang kampung. Mereka dipantau dan diminta mengisolasi diri. ”Kami berharap langkah ini bisa meminimalkan terjangkitnya Covid-19 di Karo,” kata Leo.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo Natanail Perangin-angin mengatakan, sampai saat ini belum ada kasus positif Covid-19 di Karo. Meskipun demikian, daerah tetap bersiaga untuk mengantisipasi menyebarnya virus ini.