Hukuman Seumur Hidup untuk Pembunuh Jamal Khashoggi
›
Hukuman Seumur Hidup untuk...
Iklan
Hukuman Seumur Hidup untuk Pembunuh Jamal Khashoggi
Jaksa Turki tengah menyiapkan dakwaan untuk para tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan kolumnis ”The Washington Post”, Jamal Khashoggi, di Konsulat Arab Saudi tahun 2018 lalu.
Oleh
Mahdi Muhammad
·3 menit baca
ANKARA, KAMIS — Jaksa Turki tengah menyiapkan dakwaan terhadap 20 warga Arab Saudi yang diduga terlibat dalam pembunuhan kolumnis The Washington Post, Jamal Khashoggi, pada 2018 dengan pidana penjara seumur hidup. Dua di antara warga Arab Saudi itu adalah pembantu utama putra mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman dan wakil kepala intelejen negara tersebut.
Kedua orang pembantu MBS, kependekan dari Mohammed bin Salman, yang diduga menjadi dalang pembunuhan tersebut didakwa dengan dakwaan tingkat pertama, yaitu pembunuhan berencana. Kedua orang yang diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Khashoggi adalah mantan Wakil Kepala Intelijen Umum Arab Saudi Ahmed al-Assiri dan mantan penasihat pengadilan kerajaan, Saud al-Qahtani.
Hatice Cengiz, tunangan Khashoggi, Rabu(25/3/2020), mengatakan, rencana dakwaan yang diajukan oleh jaksa merupakan sesuatu yang melegakan. ”Langkah itu merupakan langkah awal yang bagus untuk menegakkan keadilan,” kata Cengiz.
Dalam pernyataannya, jaksa menyebutkan bahwa penyerangan terhadap Khashoggi dilakukan dengan terencana. Para tersangka mencekik dan memutilasi korban di dalam gedung Konsulat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Kesimpulan yang sama pernah disampaikan Badan Pusat Intelijen Amerika Serikat (CIA).
Dakwaan yang tengah disusun didasarkan atas analisis catatan telepon para tersangka, izin masuk dan keluar Turki, kehadiran mereka di kKonsulat Arab Saudi di Turki, pernyataan para saksi dan analisis mendalam terhadap telepon dan komputer milik korban.
Jaksa menyatakan, mereka mengeluarkan surat penangkapan terhadap ke-20 laki-laki yang diduga melakukan tindakan kejahatan pembunuhan berencana terhadap Khashoggi dan bekerja sama dengan Interpol, mereka mengeluarkan ”red notice”. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk meminta agar negara-negara yang mengetahui keberadaan para tersangka juga tengah disiapkan.
Lelucon
Agnes Callamard, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, dikutip dari kantor berita Reuters, menyambut baik keluarnya dakwaan ini. Dia mengatakan, munculnya dakwaan ini menjadi penyeimbang atas parodi keadilan di tangan Pemerintah Arab Saudi.
Dia juga mendesak otoritas Amerika Serikat untuk mengumumkan hasil penyelidikan mereka atas kasus ini. Termasuk peran dan pertanggungjawaban MBS, putra mahkota Kerajaan Arab Saudi.
Callamard, di dalam laporannya pada akhir Juni tahun lalu, mengatakan, bukti-bukti yang ada mempertunjukkan bahwa pejabat senior dan putra mahkota terlibat dalam tindakan kriminal ini. Dia juga mengatakan, dakwaan ini akan semakin memperjelas peran dari setiap orang yang disebutkan dalam laporan tersebut.
Pemerintah Arab Saudi sejauh ini belum memberikan komentar atas munculnya dakwaan atas keterlibatan warga seniornya dan putra mahkota dalam pembunuhan tersebut. Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan izin kepada Pemerintah Turki untuk menemui para tersangka yang kini berada di Arab Saudi. Mereka pun kemungkinan besar menolak upaya ekstradisi para tersangka untuk diadili di Turki.
Sejak awal, dikutip dari The New York Times, Pemerintah Arab Saudi membantah keterlibatan sejumlah pejabat seniornya dalam pembunuhan Khashoggi. Mereka memilih melakukan penyelidikan sendiri terhadap sejumlah orang yang, menurut Pemerintah Turki, terlibat di dalam pembunuhan terencana itu. Namun, tidak ada satu pejabat senior atau pejabat tinggi pun yang diselidiki di dalam penyelidikan itu.
Sebanyak 11 orang yang diduga terlibat telah menjalani hukumannya. Lima orang di antaranya telah dijatuhi putusan hukuman mati dan tiga lainnya menjalani hukuman penjara. Callamard menyatakan, pengadilan di Arab Saudi itu sebagai sebuah lelucon karena tidak menyentuh orang-orang yang menjadi dalang dan bertanggung jawab atas tewasnya Khashoggi.
Tiga orang yang menjalani hukuman penjara, yaitu Maher Mutreb, Salah al-Tubaigy, dan Fahad al-Balawi, dalam persidangan membela dirinya dengan mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan perintah Assiri.
Pemerintah Turki menyatakan tidak akan menyerah untuk mencari dalang pembunuhan tersebut. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, mencari dalang pembunuhan Khashoggi adalah tanggung jawab negaranya. (AFP/Reuters)