Stimulus Global Meredam Dampak Korona
Tahun 2020 merupakan masa-masa sulit bagi perekonomian dunia akibat merebaknya pandemi Covid-19 di dunia. Stimulus keuangan dibutuhkan agar ekonomi dunia bangkit kembali dari dampak wabah tersebut.
Pandemi korona telah menewaskan lebih dari 21.000 jiwa di dunia dan memicu guncangan sosial ekonomi. Sejumlah negara meluncurkan aneka program stimulus dan membangun sistem jaring pengaman sosial agar dampak virus korona bisa diredam.
Penyebaran virus korona (Covid-19) yang kian parah membuat sejumlah negara dan kota-kota terpaksa melakukan penutupan wilayah atau lockdown. Penutupan wilayah diartikan sebagai tindakan darurat di mana orang-orang dicegah meninggalkan atau memasuki suatu kawasan untuk sementara demi menghindari bahaya. Lockdown menjadi opsi kebijakan yang diambil oleh beberapa negara terdampak virus korona, yang sudah menilai wabah ini semakin cepat penularannya.
Setidaknya 19 negara melakukan lockdown, mulai dari China, Italia, Perancis, hingga yang terbaru India. Namun, ada sejumlah negara yang hanya membatasi sebagian wilayahnya, antara lain Amerika Serikat, Filipina, dan Thailand.
Penerapan penutupan wilayah itu umumnya disertai dengan isolasi warga di dalam rumah secara ketat. Beberapa negara lainnya, seperti Indonesia, belum menerapkan aturan ketat pembatasan wilayah. Namun, pergerakan warga mulai dibatasi dengan social distancing atau physical distancing dan meminta warga melakukan isolasi mandiri. Berbagai upaya itu dilakukan untuk memerangi Covid-19.
Baik pembatasan wilayah (lockdown) maupun pembatasan sosial akan berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat. Untuk pekerja informal, mereka bakal kesulitan mencari pendapatan lantaran banyak memperoleh penghasilan secara harian. Warga lain juga kesulitan karena banyak warung, toko, atau pusat perbelanjaan menutup usahanya.
Tidak hanya itu, distribusi barang dan jasa juga akan terganggu. Hal itu tentu bisa memicu panic buying serta inflasi yang cukup besar. Sejumlah perusahaan pun telat memberlakukan kebijakan yang membuat kegiatan produksi menurun atau bahkan terhenti.
Jika pandemi ini berlangsung lama, ancaman resesi pun di depan mata. Kondisi yang dialami di banyak negara tersebut membuat perputaran ekonomi global menjadi terhambat.
Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan atau UNCTAD memperkirakan virus ini akan membuat nilai perputaran ekonomi dunia hilang lebih dari 1 triliun dollar AS. Proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pun dipangkas hingga di bawah 2 persen, jauh di bawah prediksi Bank Dunia sebesar 2,5 persen untuk tahun ini.
Lembaga pemeringkat S&P memperkirakan wabah Covid-19 dapat mengurangi laju pertumbuhan PDB 2020 untuk dunia 0,3 persen, China 0,7 persen, Asia Pasifik 0,5 persen, serta Amerika Serikat dan Eropa 0,1-0,2 persen.
Setidaknya 19 negara melakukan lockdown, mulai dari China, Italia, Perancis, hingga yang terbaru India.
Baca juga : Covid-19 Tak Cukup Dilawan Hanya dengan ”Lockdown”
Paket stimulus di negara lain
Untuk meredam dampak virus tersebut, sejumlah negara telah menggelontorkan paket stimulus ekonomi dan membangun jaring pengaman sosial. Paket stimulus itu ditujukan sebagai bentuk mitigasi karena virus mematikan tersebut sudah berdampak besar terhadap perlambatan perekonomian global.
Paket stimulus juga diperlukan untuk mencegah ancaman resesi global. Ancaman itu muncul karena adanya gangguan rantai suplai global, melemahnya permintaan dan layanan ekspor-impor, serta menurunnya aktivitas bisnis di berbagai negara.
Warga secara langsung dan pelaku bisnis, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga besar, menjadi sasaran program stimulus guna mendukung kehidupan ekonomi negara-negara itu.
Sejumlah negara, baik yang melakukan lockdown maupun pembatasan sosial, telah mengeluarkan aneka stimulus sebagai langkah menguatkan perekonomian masyarakat. Puluhan negara tercatat telah mengambil kebijakan stimulus untuk meredam dampak pandemi Covid-19.
Amerika Serikat yang kini menjadi negara dengan kasus pasien terinfeksi korona terbanyak di dunia (82.179 orang) termasuk negara yang menggelontorkan paket stimulus dalam jumlah besar. Gedung Putih dan Kongres Amerika Serikat telah menyepakati stimulus bantuan finansial 2 triliun dollar AS atau sekitar Rp 32.800 triliun bagi warga yang terdampak virus korona.
Paket stimulus ekonomi terbesar dalam sejarah Amerika modern itu bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada bisnis yang dipaksa untuk menutup pintu serta bantuan kepada keluarga serta rumah sakit Amerika akibat penyebaran penyakit dan gangguan ekonomi yang dihasilkan.
Termasuk dalam program itu adalah pembagian langsung uang tunai 1.000 dollar AS bagi setiap warga AS yang masuk dalam program tersebut. Tercakup juga dalam program tersebut bantuan 50 miliar dollar AS bagi maskapai-maskapai penerbangan besar AS yang terancam bangkrut.
Australia juga mengumumkan stimulus ekonomi sebesar 17,6 miliar dollar Australia. Tujuannya agar warga negara Australia tetap memiliki pekerjaan dan pebisnis, khususnya UKM, tetap berbisnis.
Korea Selatan mengumumkan stimulus ekonominya sebesar 11,7 triliun won atau sekitar 9,8 miliar dollar AS untuk memulihkan perekonomian. Sama dengan negara lain, Korea Selatan akan memfokuskan pada sektor perekonomian yang rentan, UKM dan sektor informal lainnya.
Adapun bank sentral China pada Minggu (2/2/2020) menyatakan akan menggelontorkan dana stimulus 1,2 triliun yuan atau sekitar 173 miliar dollar AS ke dalam perekonomian. Stimulus itu diharapkan memompa perekonomian negeri tersebut di tengah tekanan berantai akibat merebaknya virus korona tipe baru dan efek lanjutan perang dagang dengan AS.
Sementara itu, Pemerintah Italia telah menyetujui stimulus senilai 25 miliar euro atau sekitar 28 miliar dollar AS. Dana itu dimaksudkan sebagai bantuan ekonomi secara langsung bagi keluarga dan perusahaan yang tengah kesulitan di masa penutupan wilayah dalam menghadapi wabah Covid-19. Italia adalah salah satu negara yang paling terdampak atas wabah Covid-19 di Eropa. Jumlah korban meninggal di negara itu hingga Jumat ini telah menembus 8.215 orang.
Program stimulus juga telah diputuskan oleh Pemerintah Spanyol. Paket senilai 200 miliar euro (220 miliar dollar AS) dialokasikan untuk membantu perusahaan serta melindungi pekerja dan kelompok rentan lainnya akibat krisis Covid-19. Hal yang sama dilakukan negara-negara lain dengan menyediakan stimulus ekonomi, seperti Hong Kong, Jepang, Inggris, Perancis, Jerman, dan Kanada.
Tak hanya negara yang menyiapkan stimulus untuk meredam dampak korona. Sejumlah lembaga keuangan internasional juga menggelontorkan dana untuk membantu negara-negara di dunia dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi virus korona.
Dana Moneter Internasional (IMF) menyiapkan pinjaman hingga 1,5 triliun dollar AS dan Bank Dunia menyiapkan 14 miliar dollar AS. Dana itu terutama akan disalurkan ke negara yang ditinggalkan investor, kekurangan dollar AS, dan kesulitan cadangan devisa.
Bank Pembangunan Dunia (ADB) dan IBRD juga menawarkan 6 miliar dollar AS untuk program kesehatan. Afiliasi Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC), bekerja sama dengan Badan Penjamin Investasi Multilateral (MIGA) menyediakan hingga 150 miliar dollar AS untuk penanganan dampak Covid-19.
Stimulus terkoordinasi bernilai triliunan dollar AS, baik oleh negara-negara maupun lembaga keuangan internasional, itu diharapkan bisa merangkum persoalan perlindungan sosial, bantuan langsung tunai, keringanan pajak, hingga subsidi upah.
Stimulus di Indonesia
Sama seperti negara-negara lain di dunia, Indonesia juga didera persoalan serius akibat meluasnya penyebaran virus korona. Kendati belum melakukan pembatasan wilayah atau lockdown, pemerintah mulai membatasi pergerakan warga guna mencegah penyebaran yang kian cepat.
Data Kementerian Kesehatan per Jumat (27/3/2020) pukul 15.00 WIB, jumlah kasus positif virus korona di Indonesia sudah mencapai 1.046 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 87 orang, dengan jumlah yang sembuh 46 orang.
Wabah virus korona yang kian cepat penyebarannya membuat banyak sektor terdampak, mulai dari pariwisata, penerbangan, perdagangan, industri manufaktur, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah. Untuk menghadapi dampak tersebut, sejauh ini pemerintah telah mengeluarkan tiga jilid stimulus ekonomi.
Stimulus tahap pertama terkait dengan sektor pariwisata. Pemerintah menerapkan diskon tiket penerbangan domestik dan pembebasan pajak restoran serta hotel. Stimulus ini diberikan setelah pemerintah melakukan larangan penerbangan dari dan menuju China pada pertengahan Februari lalu. Pemerintah juga telah melarang masuknya warga negara asing ke dalam negeri.
Pada stimulus tahap kedua, pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja, penundaan pengenaan PPh Pasal 22 Impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 Badan sebesar 30 persen. Stimulus tersebut berlaku untuk industri manufaktur selama enam bulan.
Baca juga : Korona Memicu Paket Stimulus Terbesar dalam 100 Tahun Terakhir
Pemerintah juga melakukan percepatan dan kenaikan batas maksimum restitusi pajak. Tidak hanya itu, pemerintah melakukan penyederhanaan dan pengurangan larangan terbatas ekspor dan impor, percepatan ekspor dan impor untuk eksportir dan importir bereputasi baik, serta terkait pengawasan logistik.
Untuk stimulus tahap ketiga, pemerintah belum mengumumkannya secara langsung. Namun, stimulus ini disebut-sebut akan fokus untuk penanganan kesehatan. Stimulus ketiga akan digunakan untuk peningkatan kapasitas rumah sakit, penambahan jumlah alat pelindung diri, hingga peningkatan kualitas rumah sakit. Selain fokus ke kesehatan, stimulus ketiga juga akan berfokus pada jaring pengaman sosial atau social safety net.
Terakhir, Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusannya untuk melonggarkan cicilan kendaraan bagi pengojek dan sopir selama satu tahun. Kebijakan tersebut diputuskan setelah mendengar banyaknya keluhan dari pengojek, sopir, dan nelayan yang terkena dampak kebijakan dalam penanganan virus korona.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memutuskan menaikkan dana di kartu sembako murah sebesar Rp 50.000, dari sebelumnya Rp 150.000 per keluarga menjadi Rp 200.000 per keluarga. Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk insentif pemerintah dalam melawan dampak virus korona.
Akhirnya, baik Indonesia maupun negara-negara lain di dunia terus berupaya mengendalikan dampak penyakit Covid-19 terhadap perekonomian domestik masing-masing dan juga untuk negara lain. Dengan aneka program stimulus dan sistem jaring pengaman sosial, diharapkan negara-negara di dunia bisa menangani wabah pandemi korona secepatnya dan perekonomian dunia bisa kembali bangkit. Solidaritas global diperlukan untuk menangani pandemi yang telah menjangkiti 190 negara di dunia. (LITBANG KOMPAS)