Orangtua Dukung Perpanjangan Libur Sekolah di Cirebon dan Indramayu
›
Orangtua Dukung Perpanjangan...
Iklan
Orangtua Dukung Perpanjangan Libur Sekolah di Cirebon dan Indramayu
Pemerintah Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memperpanjang masa libur kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga 12 April 2020. Orangtua siswa mendukung kebijakan tersebut.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memperpanjang masa libur kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga 12 April 2020. Orangtua siswa mendukung kebijakan tersebut meski harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk pulsa dan kuota internet.
Sebelumnya, Pemkot Cirebon dan Pemkab Indramayu memutuskan meliburkan kegiatan di seluruh tingkatan sekolah pada 16-29 Maret 2020. Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, tetapi secara daring. Kebijakan itu untuk mencegah kerumunan orang demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Seiring perkembangan penyakit Covid-19, pemerintah setempat memperpanjang masa libur tersebut hingga 14 hari ke depan atau 12 April mendatang. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Di Indramayu, jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 13 orang, sedangkan orang dalam pemantauan sebanyak 96 warga. Belum ada pasien positif Covid-19 di Indramayu.
”Situasi Covid-19 bukannya menurun, melainkan meningkat,” ucap Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. Hingga Sabtu (28/3/2020), sebanyak tiga pasien dalam pengawasan masih dirawat di ruangan isolasi sejumlah rumah sakit. Padahal, kemarin, tercatat satu orang PDP.
Adapun orang dalam pemantauan terkait Covid-19 sebanyak 119 orang. Pekan lalu, jumlahnya masih sekitar 40 orang. Hingga kini, belum ada kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon. Namun, seorang warga Kabupaten Cirebon yang tercatat positif Covid-19 dirawat di ruangan isolasi RSD Gunung Jati, Kota Cirebon.
Untuk mencegah jumlah ODP dan PDP bertambah, Azis meminta masyarakat menerapkan pembatasan sosial. Salah satunya, para siswa tidak berkeliaran di luar rumah. ”Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara online. Orangtua harus mengawasi anaknya. Petugas satpol PP akan patroli untuk memastikan tidak ada siswa yang keluyuran,” paparnya.
Mendukung
Nunung (42), orangtua salah satu siswa SDIT Sabilul Huda Kota Cirebon, mendukung kebijakan perpanjangan masa belajar di sekolah. ”Ini lebih aman. Kalau tetap pergi sekolah, kami enggak tahu nanti anak ketemu siapa. Jadi, khawatir terpapar virus korona baru,” ujar pekerja swasta ini.
Ini lebih aman. Kalau tetap pergi sekolah, kami enggak tahu nanti anak ketemu siapa. Jadi, khawatir terpapar virus korona baru
Menurut dia, selama ini, anaknya mendapatkan tugas Senin hingga Jumat melalui pesan Whatsapp. ”Namanya anak-anak, pasti bosan, kan, di rumah. Ya, sebagai orangtua, kami harus ikut main dengan anak. Ini sesuai arahan pihak sekolah,” ujarnya.
Denny Heryanto (39), orangtua siswa di SMPN 15 Kota Cirebon, mengatakan, kebijakan perpanjangan masa belajar sekolah sudah tepat. ”Banyak orangtua yang belum sadar bahayanya Covid-19 saat libur minggu pertama. Ada yang ke mal atau berwisata. Sosialisasinya minim,” katanya.
Setelah melihat perkembangan kasus Covd-19 dan korban jiwa yang terus berjatuhan, orangtua siswa mulai menyadari risiko penyebaran virus tersebut. Meski demikian, belajar di rumah menambah ongkos internet untuk mengerjakan tugas sekolah hingga menonton film secara daring.
Ia mencontohkan, paket internet 5 gigabita yang biasanya habis satu pekan kini hanya hitungan tiga hari. Namun, katanya, ongkos tambahan itu tidak jadi masalah demi mencegah penyebaran Covid-19.
Ermiyati (50), orangtua siswa di MTSN 2 Indramayu, juga mengeluhkan pengeluaran tambahan saat perpanjangan masa belajar di sekolah. ”Sehari saja, bisa keluar Rp 25.000 untuk beli kuota internet dan pulsa. Ini lebih banyak dibandingkan dengan uang jajan kalau sekolah, Rp 15.000 per hari,” katanya.