Penggantian Istilah Tidak Mengubah Konsep ”Local Lockdown”
›
Penggantian Istilah Tidak...
Iklan
Penggantian Istilah Tidak Mengubah Konsep ”Local Lockdown”
Wali Kota Tegal memutuskan untuk mengganti istilah local lockdown dengan istilah isolasi wilayah terbatas. Namun, konsep yang diusung tetap sama, yakni membatasi akses masuk ke Kota Tegal.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Wali Kota Tegal memutuskan untuk mengganti istilah local lockdown dengan istilah isolasi wilayah terbatas. Penggantian istilah ini dinilai tidak mengubah konsep yang sebelumnya diberi nama local lockdown tersebut.
Setelah salah satu warganya terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, Rabu (25/3/2020), Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk menetapkan kebijakan pembatasan akses yang disebutnya sebagai local lockdown. Local lockdown yang dimaksud Dedy adalah pembatasan akses ke dalam Kota Tegal. Kendaraan dari arah Semarang dan Jakarta yang biasanya bisa melintas di jalan pantura dalam kota dialihkan ke jalan lingkar utara.
Tidak hanya menekan pergerakan masyarakat dari luar ke dalam Kota Tegal, kebijakan local lockdown tersebut juga menekan pergerakan masyarakat di dalam kota. Masyarakat Kota Tegal diimbau untuk selalu menjaga jarak sosial, menutup seluruh tempat wisata atau tempat hiburan, membubarkan kerumunan, serta mematikan seluruh lampu penerangan jalan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat.
Kebijakan tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati menggunakan istilah lockdown (Kompas.id, 27/3/2020).
”Sesuai arahan Gubernur Jateng, kami mengganti istilah local lockdown dengan istilah isolasi wilayah terbatas,” kata Dedy di Balai Kota Tegal, Sabtu (28/3/2020).
Sesuai arahan Gubernur Jateng, kami mengganti istilah local lockdown dengan istilah isolasi wilayah terbatas.
Penggantian istilah tersebut disebut Dedy tidak mengubah konsep awal dari local lockdown. Pemerintah Kota Tegal tetap akan membatasi akses masyarakat untuk masuk dan keluar kota dengan memasang pembatas beton di 49 akses ke Kota Tegal dari sejumlah wilayah.
Dalam keadaan mendesak, masyarakat tetap bisa masuk dan keluar Kota Tegal melalui satu-satunya akses yang dibuka, yakni Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal di Jalan Proklamasi, Kecamatan Tegal Barat. Di posko tersebut akan disiagakan 50 petugas yang bakal memeriksa satu per satu suhu tubuh, identitas, dan menanyakan tujuan masyarakat yang hendak masuk ataupun keluar Kota Tegal.
”Jika petugas menilai suhu tubuh orang tersebut normal dan keperluannya mendesak, (orang tersebut) akan diizinkan untuk masuk atau keluar kota. Kami juga akan memasang empat kamera pemantau di posko tersebut untuk memudahkan pelacakan wajah masyarakat,” ucap Dedy.
Ia menambahkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan seluruh lurah dan juga ketua RT serta RW di seluruh wilayah untuk ikut mengawasi jalannya isolasi wilayah terbatas ini. Mereka diberi tugas untuk mendata dan melaporkan masyarakat yang diam-diam masuk ke Kota Tegal, termasuk pemudik.
Pemerintah Kota Tegal menjamin, kebijakan isolasi wilayah terbatas ini tidak mengganggu lalu lintas ataupun distribusi barang dan jasa. Sebab, hanya jalan dalam kota yang ditutup. Adapun jalan nasional dan jalan provinsi tidak ditutup.
Berdasarkan pantauan Kompas, Sabtu petang, sejumlah pembatas beton sudah disiapkan di sejumlah titik, seperti di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tegal Barat. Pembatas beton seberat 2 ton tersebut difungsikan untuk mengganti water barrier yang sebelumnya sudah dipasang di beberapa titik. Pembatas beton dinilai lebih efektif karena tidak mudah digeser.
Skenario terburuk
Hingga Sabtu malam, jumlah pasien dalam pengawasan di Kota Tegal sebanyak 26 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 pasien diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dan Rumah Sakit Islam Harapan Anda. Adapun 11 lainnya dirawat di rumah dan satu pasien meninggal.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, Pemerintah Kota Tegal menyiapkan skenario terburuk apabila terjadi ledakan jumlah kasus. Hal itu dilakukan dengan cara menambah jumlah ruang isolasi dan tenaga medis terlatih untuk merawat pasien Covid-19.
”Jika ruang isolasi penuh, kami menyiapkan sejumlah gedung untuk merawat pasien Covid-19. Tempat tersebut antara lain berada di rumah susun milik pemerintah kota, gedung olahraga Tegal Selatan, dan Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri Tegal,” tutur Prima.
Ia menambahkan, saat ini persiapan tersebut baru sebatas persiapan tempat. Alat-alat kesehatan dan tempat tidur pasien belum disiapkan. Adapun tenaga medis yang akan diterjukan untuk merawat pasien Covid-19 juga akan dilatih.