logo Kompas.id
Setelah Dikenai PHK, Kemudian ...
Iklan

Setelah Dikenai PHK, Kemudian Dilatih, Lalu Bagaimana?

Pemerintah perlu memikirkan cara lain untuk bisa memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja. Salah satunya melalui program asuransi pengangguran bagi para pekerja untuk mencegah mereka jatuh semakin miskin.

Oleh
Agnes Theodora
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WHo6EGIlQVmr43twI2fUgP_HzDI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fe0b3bac3-8f98-490b-9148-e7dff7f93ac5_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para penumpang yang akan pulang ke kampung halaman antre memasukkan barang bawaan ke dalam bagasi bus di pusat agen bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020). Saat masa tanggap darurat pandemi Covid-19 ini, banyak warga perantauan di Jabodetabek memilih pulang ke kampung halaman dengan menggunakan bus.

Sudah bergaung sejak Pemilihan Umum 2019, program kartu prakerja yang dijanjikan Presiden Joko Widodo akhirnya meluncur di tengah wabah pandemi Covid-19. Pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja itu diharapkan bisa mengatasi ekses meningkatnya pengangguran akibat ekonomi yang lesu.

Namun, di tengah krisis pandemi, efektivitas program itu dipertanyakan. Sebab, tidak ada jaminan bahwa tenaga kerja peserta program kartu tersebut akan dipekerjakan perusahaan yang saat ini juga sedang meradang. Lantas, setelah dilatih, bagaimana nasib para pencari kerja?

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000