Pemprov Sumut segera melakukan tes cepat untuk mendeteksi Covid-19. Sejumlah langkah juga disiapkan jika harus ada karantina wilayah.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara telah menerima 3.600 paket alat tes cepat Covid-19. Tes cepat diharapkan bisa meningkatkan penanganan pasien dan mengurangi beban kamar isolasi dari pasien negatif. Pemprov Sumut juga menyiapkan sejumlah langkah jika Sumut harus melakukan karantina wilayah.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis, yang dihubungi dari Medan, Jumat (27/3/2020), mengatakan, paket tes cepat itu sangat penting di Sumut karena selama ini pemeriksaan sampel dilakukan di Jakarta. Empat pasien meninggal di Sumut saat statusnya masih pasien dalam pengawasan (PDP), satu di antaranya belakangan diketahui positif Covid-19.
”Kami akan segera menggunakan tes cepat ini untuk memaksimalkan penanganan pasien Covid-19 di Sumut,” kata Riadil.
Mengingat jumlah alat tes cepat yang terbatas, kata Riadil, mereka akan memprioritaskan pemeriksaan tes cepat untuk orang yang kontak dekat dengan pasien positif Covid-19 seperti yang tinggal satu rumah, satu kantor, atau pernah berada dalam satu kendaraan dengan pasien positif Covid-19. Kelompok prioritas lainnya adalah tenaga medis yang terlibat langsung merawat pasien positif atau PDP Covid-19.
Riadil mengingatkan, apabila hasil tes cepat dinyatakan positif Covid-19, pasien akan diminta melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mengambil tes usap. Jika kondisi kesehatan memburuk, pasien akan dirawat di ruang isolasi. Namun, jika kondisi masih baik, pasien diminta melakukan isolasi mandiri dan akan menjalani tes kembali tujuh hari setelah tes pertama. Sementara, apabila hasil negatif, pasien harus tetap mengisolasi diri selama 14 hari dan akan menjalani tes lagi tujuh hari setelah hasil tes pertama.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, hingga Jumat (27/3/2020) pukul 17.00, jumlah pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 masih tetap sembilan orang, sementara jumlah PDP bertambah dari 71 orang menjadi 76 orang. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berkurang dari 3.080 orang menjadi 2.995 orang karena ada ODP yang sudah melewati masa karantina 14 hari.
Karantina wilayah
Riadil mengatakan, hingga Jumat belum ada keputusan untuk karantina wilayah di Sumatera Utara. Gugus tugas berfokus menyosialisasikan isolasi mandiri di rumah. Mereka meminta masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. ”Kami juga membentuk tim untuk membubarkan tempat-tempat keramaian,” ujar Riadil.
Ia mengatakan, jika akhirnya ada karantina wilayah, persiapan utama yang mereka lakukan adalah penyediaan kamar isolasi untuk merawat pasien Covid-19. ”Persiapan yang kami lakukan adalah menyediakan rumah sakit evakuasi utama untuk PDP dengan kapasitas total 500 kamar isolasi. Sebagai cadangan, kami juga menyiapkan hingga 1.500 kamar lainnya,” kata Riadil.
Persiapan yang kami lakukan adalah menyediakan rumah sakit evakuasi utama untuk PDP dengan kapasitas total 500 kamar isolasi. Sebagai cadangan, kami juga menyiapkan hingga 1.500 kamar lainnya
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui saluran Youtube, mengatakan, kemungkinan besar libur sekolah di Sumut yang sebelumnya ditetapkan 14 hari akan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Anggota Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumut (Jamsu), yang juga Sekretaris Eksekutif Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Manambus Pasaribu, mengatakan, Pemprov Sumut seharusnya sudah mempersiapkan skenario karantina wilayah. ”Pemerintah tidak bisa menunggu Covid-19 menyebar luas baru melakukan karantina,” kata Manambus.
Menurut Manambus, saat ini pemerintah seharusnya sudah menyiapkan skenario karantina wilayah di Sumut. Kebutuhan hidup dasar masyarakat selama masa karantina harus dipastikan mencukupi. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, kebutuhan dasar masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah selama masa karantina.
Manambus juga berharap pemerintah segera menggalang dukungan dana dari publik untuk mencukupi kebutuhan dasar selama masa karantina.