Pemerintah Provinsi Aceh masih mengkaji rencana karantina wilayah terbatas untuk memutuskan rantai penyebaran virus Covid 19 di provinsi itu menyusul naiknya jumlah pasien positif Covid-19.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Aceh masih mengkaji rencana karantina wilayah terbatas untuk memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19 di provinsi itu menyusul naiknya jumlah pasien positif Covid-19. Namun, beberapa kabupaten dan desa di Aceh lebih dulu memberlakukan karantina wilayah.
Hingga Minggu (29/3/2020), sebanyak empat orang di Aceh dinyatakan positif Covid-19, satu di antaranya meninggal. Sebanyak 39 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 479 orang dalam pemantauan (ODP). Satu pasien PDP juga meninggal. Kota Banda Aceh menjadi daerah dengan ODP terbanyak, yakni 75 orang. Kenaikan ODP di Banda Aceh menyusul adanya dua warganya yang positif terpapar Covid-19.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemprov Aceh Saifullah Abdulgani dalam konferensi pers daring, Sabtu (28/3) malam, menuturkan, desakan dan saran pemberlakuan karantina wilayah datang dari sejumlah pihak. Terkait saran itu, pemerintah daerah sedang mengkaji untung rugi penerapan karantina.
”Dalam banyak hal, kita masih ketergantungan dengan daerah lain. Mobilisasi alat medis dan pasokan beberapa kebutuhan sembako,” kata Saifullah. Meski karantina wilayah menyeluruh belum diterapkan, pemeriksaan di pintu masuk diperketat. Di terminal bus antarkabupaten dan provinsi, pemeriksaan kesehatan dan sosialisasi jaga jarak terus dilakukan.
”Kami juga meminta warga Aceh yang berada di luar tunda dulu untuk pulang ke Aceh sampai kondisi aman,” kata Saifullah.
Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Prof Samsul Rizal mendorong Pemrov Aceh agar menerapkan isolasi wilayah terbatas selama 21 hari. Samsul menilai, penerapan isolasi terbatas selama 21 hari penting sebab berdasarkan model matematika yang dilakukan Satgas Covid-19 Unsyiah, diprediksi penjangkitan terbesar virus akan berlangsung dalam kurun waktu 21-22 hari ke depan.
”Kami mengusulkan Aceh segera diisolasi terbatas sebelum keadaan semakin memburuk. Langkah cepat harus dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” ujar Samsul.
Diprediksi penjangkitan terbesar virus akan berlangsung dalam kurun waktu 21-22 hari ke depan.
Isolasi terbatas perlu diterapkan menyusul penambahan kasus positif Covid 19 dan bertambahnya ODP dan PDP di Aceh. Pada saat yang sama, Aceh mengalami keterbatasan dalam pengujian swab pasien karena pengujian harus dilakukan di Jakarta. Selain itu, alat pelindung diri bagi petugas medis terbatas.
Menurut Samsul, pintu masuk ke Aceh, baik darat, udara, dan laut, harus ditutup, kecuali untuk transportasi logistik dan kepentingan medis. Sebab, semua pasien positif Covid 19 di Aceh memiliki riwayat perjalanan luar daerah dan luar negeri.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memerintahkan penutupan akses Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Kutaraja, menyusul dua warga di desa itu dinyatakan positif Covid 19. Warga di desa itu diminta isolasi diri di rumah masing-masing.
”Selama 14 hari ke depan, tak boleh menerima tamu. Warga setempat tidak boleh ada yang keluar daerah tersebut,” kata Aminullah.
Penyemprotan desinfektan telah dilakukan di rumah-rumah warga dan fasilitas publik di desa itu. Orang-orang yang pernah berinteraksi dengan pasien Covid 19 diminta segera lapor petugas kesehatan jika mengalami gejala Covid 19. ”Kami menyiapkan dana Rp 18,7 miliar untuk menanggulangi virus korona di Banda Aceh,” kata Aminullah.
Bupati Kabupaten Gayo Lues Muhammad Amru menuturkan, sejak Sabtu, 28 Maret 2020, pihaknya menutup akses keluar masuk ke kabupaten itu. Warga Gayo Lues yang berada di luar daerah diimbau tidak pulang sementara waktu.
Penyeberangan ke Pulau Weh, Kota Sabang, sejak Sabtu juga mulai dibatasi. Pelayaran kapal cepat dihentikan, sedangkan pelayaran kapal feri (kapal lambat) hanya melayani penumpang pejalan kaki dan kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, ambulans, serta pemadam kebakaran.
Wali Kota Sabang Nazaruddin mengatakan, jumlah penumpang di kapal feri juga dibatasi separuh dari maksimal daya tampung kapal.