Menlu Taiwan Undang Tiga Media AS yang Wartawannya Diusir China
›
Menlu Taiwan Undang Tiga Media...
Iklan
Menlu Taiwan Undang Tiga Media AS yang Wartawannya Diusir China
Tiga media Amerika Serikat, ”New York Times”, ”Washington Post”, dan ”Wall Street Journal”, yang wartawannya diusir Pemerintah China pada 18 Maret 2020, diundang Menlu Taiwan Joseph Wu untuk masuk ke Taiwan.
Oleh
Elok Dyah Messwati
·3 menit baca
TAIPEI, SABTU — Menteri Luar Negeri Taiwan Joseph Wu hari Sabtu (28/3/2020) mengundang tiga surat kabar utama Amerika Serikat untuk menempatkan wartawannya di Taiwan setelah kasus pengusiran 13 wartawan dari tiga media, yakni New York Times, Washington Post, dan Wall Street Journal, pada 18 Maret 2020.
Pemerintah China mengatakan bahwa mereka mencabut akreditasi pers semua wartawan AS dari tiga media tersebut yang baru akan berakhir pada akhir 2020.
Beijing juga mengatakan bahwa para wartawan dari tiga media tersebut tidak akan diizinkan bekerja sebagai wartawan di Hong Kong yang merupakan bagian dari China. Pada masa lalu, wartawan asing yang diusir atau dilarang di China daratan masih diizinkan untuk bekerja di Hong Kong.
Ini memicu kegelisahan di Hong Kong karena Hong Kong sebagai kota semiotonom seharusnya bisa mengendalikan keputusan imigrasi mereka sendiri. Langkah Pemerintah China ini merupakan tindakan keras terbesar terhadap pers asing di China dalam beberapa dekade terakhir.
Disambut hangat
Pada hari Sabtu, Wu menulis di Twitter dan menyatakan bahwa para wartawan dari tiga media AS tersebut akan disambut dengan hangat di Taiwan. ”Ketika @nytimes, @WSJ & @washingtonpost menghadapi meningkatnya permusuhan di China, saya ingin menyambut Anda untuk ditempatkan di Taiwan, sebuah negara yang menjadi mercusuar kebebasan dan demokrasi. Anda akan menemukan warga di sini menyambut Anda dengan tangan terbuka dan dengan senyum tulus,” demikian tweet Wu.
Taiwan yang diklaim sebagai bagian dari China mengaku sebagai negara demokrasi yang bebas dengan kebebasan berekspresi. Taiwan saat ini meningkatkan kontrol perbatasan untuk membantu mencegah penyebaran virus korona, dan umumnya hanya orang asing yang sudah memiliki izin tinggal yang diizinkan masuk.
Pengusiran wartawan AS oleh Pemerintah China itu makin mengintensifkan pertarungan sengit di antara dua negara besar tersebut terkait dengan penyebaran virus korona (Covid-19) dan kebebasan pers.
Sebagai balasan
Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa tindakan pengusiran wartawan AS itu sebagai balasan atas keputusan AS yang pada awal Maret 2020 yang mengatakan akan memangkas jumlah warga negara China yang diizinkan bekerja di kantor media China di AS. Dari empat media milik Pemerintah China yang berkantor di AS dipangkas menjadi hanya 100 staf dari sebelumnya 160 staf.
Langkah ini diambil AS karena China telah mengusir tiga koresponden Wall Street Journal, yakni dua warga AS dan seorang warga Australia, pada Februari lalu karena kolom pendapat Wall Street Journal yang menyebut China sebagai ”real sick man of Asia” (orang sakit Asia yang sebenarnya).
China langsung mengecam kolom Wall Street Journal itu sebagai rasis dan karena Wall Street Journal menolak untuk meminta maaf, Pemerintah China pun mencabut visa tiga wartawan Wall Street Journal di Beijing. Wartawan lain Wall Street Journal yang telah habis visanya juga ditolak saat memperbarui visanya.
Dalam sebuah surat terbuka yang diterbitkan awal pekan ini, ketiga surat kabar AS tersebut mendesak Pemerintah China untuk mempertimbangkan kembali langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa langkah Pemerintah China tersebut gegabah pada saat dunia berbagi beban melawan virus korona. (REUTERS/AFP)