logo Kompas.id
Pasien Positif Bertambah, Aceh...
Iklan

Pasien Positif Bertambah, Aceh Terapkan Jam Malam

Untuk mencegah virus kian menyebar, Pemerintah Provinsi Aceh melarang warga beraktivitas di luar rumah pada malam hari sejak pukul 20.30 hingga pukul 05.30.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YHyZuZP2TxRgVQvQdDig6aP4PYw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200329AIN_Suasana-pasar-banda-aceh_1585481408.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Warga berbelanja di pasar tradisional Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Minggu (29/3/2020). Pemerintah Provinsi Aceh menerapkan jam malam sejak 29 Maret hingga 29 Mei 2020.

BANDA ACEH, KOMPAS — Hingga Minggu, 29 Maret 2020, jumlah pasien positif coronavirus disease 2019 atau Covid 19 di Aceh bertambah menjadi lima orang dari sebelumnya empat orang yang  tersebar di Kabupaten Aceh Besar dua orang, Kota Banda Aceh dua orang, dan Lhokseumawe satu orang. Untuk mencegah virus kian menyebar, Pemerintah Provinsi Aceh melarang warga beraktivitas di luar rumah pada malam hari sejak pukul 20.30 hingga pukul 05.30.

Juru Bicara Penanganan Covid 19 Pemerintah Provinsi Aceh, Saifullah Abdulgani, menuturkan, untuk memutuskan rantai penularan virus korona, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh mengeluarkan maklumat bersama tentang pemberlakuan jam malam. Jam malam berlaku sejak 29 Maret hingga 29 Mei 2020, warga Aceh dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 20.30 hingga 05.30.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000