logo Kompas.id
Pemda Bogor Sesuaikan...
Iklan

Pemda Bogor Sesuaikan Kebijakan Karantina Wilayah dengan Pusat dan DKI

Pemda Bogor akan melakukan penutupan wilayah jika pusat dan Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan hal itu. ”Lockdown” perlu diterapkan terlebih dahulu oleh Pemprov DKI karena Jakarta menjadi episentrum penyebaran Covid-19.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cHXImMrE-b6E956RuL8hIYRHkGQ=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG-20200329-WA0026-01_1585483620.jpeg
HUMAS PEMKOT BOGOR

Suasana pertemuan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dengan Bupati Bogor Ade Yasin membahas kebijakan karantina wilayah atau lockdown di rumah dinas Wali Kota Bogor, Minggu (29/3/2020).

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor akan menyesuaikan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait karantina wilayah atau lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19. Keputusan penyesuaian kebijakan ini diambil karena tingginya tingkat ketergantungan atau interkoneksi warga Kabupaten dan Kota Bogor dengan DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Bupati Bogor Ade Yasin seusai mengadakan pertemuan di rumah dinas Wali Kota Bogor, Minggu (29/3/2020). Hasil pertemuan menyepakati bahwa Kota dan Kabupaten Bogor belum akan menerapkan kebijakan karantina wilayah karena menganggap hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000