Anggota DPR Berstatus PDP Meninggal, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Besok
›
Anggota DPR Berstatus PDP...
Iklan
Anggota DPR Berstatus PDP Meninggal, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Besok
Sekretariat Jenderal DPR bakal segera mendata kondisi kesehatan semua anggota DPR. Ini menyusul meninggalnya salah satu anggota DPR saat yang bersangkutan berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat belum dapat mendata kondisi kesehatan anggota DPR karena sebagian besar masih berada di daerah-daerah yang mereka wakili. Pendataan bakal diupayakan menyusul meninggalnya Imam Suroso, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19, Jumat (27/3/2020).
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di Jakarta, Minggu (29/3), mengatakan, pihaknya belum bisa mengecek kondisi kesehatan setiap anggota DPR karena sebagian besar masih ada di daerah yang mereka wakili masing-masing untuk menjalani reses.
Menurut rencana, pada Senin (30/3), DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membuka masa sidang ketiga tahun ini. Namun, rapat paripurna ini dilakukan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Jumlah anggota DPR yang hadir, misalnya, dibatasi, dan bagi yang tidak hadir secara fisik diperbolehkan untuk mengikuti rapat secara virtual melalui telekonferensi. Adapun tenaga ahli fraksi ataupun anggota, pegawai, dan pengunjung lainnya dilarang memasuki Gedung Nusantara, tempat rapat paripurna digelar.
”Belum bisa didata (kondisi kesehatan anggota DPR) karena sebagian besar masih di dapil masing-masing,” kata Indra.
Sebelumnya, DPR berencana menggelar tes cepat Covid-19 dengan pendanaan mandiri anggota dan pimpinan DPR. Alatnya, disebutkan, akan diimpor dari China. Namun, rencana itu belum diputuskan apakah akan dilanjutkan atau tidak karena harus diputuskan oleh pimpinan DPR.
”Ini (tes anggota DPR) nanti akan diputuskan oleh pimpinan DPR,” ujarnya.
Terkait dengan meninggalnya Imam Suroso, diketahui yang bersangkutan merasakan demam dan sesak napas sejak 21 Maret 2020. Imam yang merupakan anggota Komisi IX DPR itu bertolak dari Jakarta dan bertemu dengan konstituennya di Pati dan Kudus, Jawa Tengah. Ia antara lain sempat melakukan senam bersama dengan warga di Pati dan membagikan masker serta cairan antiseptik di Kudus. Ia meninggal di RS Kariadi, Semarang, Jateng.
Rekan kerja Imam di Komisi IX DPR, M Nabil Haroen, mengatakan, Imam diketahui berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, sedangkan hasil tesnya belum keluar apakah yang bersangkutan positif Covid-19. Namun, meninggalnya Imam ini meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekannya.
”Tidak hanya Fraksi PDI-P yang berduka, tetapi juga satu komisi. Kami merasa kehilangan dengan berpulangnya yang bersangkutan. Setahu saya, Pak Imam Suroso berstatus PDP dan memiliki penyakit sebelumnya,” kata Nabil.
Selain Imam Suroso, satu anggota DPR lainnya asal Sulawesi Tenggara dari Fraksi Gerindra juga meninggal dunia, Sabtu (28/3) dini hari. Namun, anggota DPR bernama Imran itu diketahui sakit sejak Desember 2019. ”Sudah sakit sejak bulan Desember. Sejak istrinya meninggal pada bulan Oktober,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi mengenai kabar Imran.
Di lingkungan DPR sebelumnya ada satu staf bagian pengamanan dalam (pamdal) DPR yang berstatus PDP, dan satu sopir anggota DPR dinyatakan positif Covid-19. Sejumlah anggota DPR telah menyatakan niatannya untuk memeriksakan status kesehatannya terkait dengan wabah Covid-19 di rumah sakit secara mandiri.
”Saya sudah periksa dan menunggu hasilnya,” kata Nabil.
Untuk rapat paripurna, besok, DPR mengagendakan sidang cepat. Ketua DPR Puan Maharani tidak akan membacakan pidatonya secara keseluruhan, tetapi hanya poin-poinnya saja. Percepatan sidang itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19.