logo Kompas.id
Anggota DPR Berstatus PDP...
Iklan

Anggota DPR Berstatus PDP Meninggal, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Besok

Sekretariat Jenderal DPR bakal segera mendata kondisi kesehatan semua anggota DPR. Ini menyusul meninggalnya salah satu anggota DPR saat yang bersangkutan berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZyblB_FtXqgv6KAAiS_mVk_2PuY=/1024x596/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F498278a9-fbf3-40ed-9e86-626a307848de_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua TPU untuk memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia, yakni di TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

JAKARTA, KOMPAS — Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat belum dapat mendata kondisi kesehatan anggota DPR karena sebagian besar masih berada di daerah-daerah yang mereka wakili. Pendataan bakal diupayakan menyusul meninggalnya Imam Suroso, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19, Jumat (27/3/2020).

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di Jakarta, Minggu (29/3), mengatakan, pihaknya belum bisa mengecek kondisi kesehatan setiap anggota DPR karena sebagian besar masih ada di daerah yang mereka wakili masing-masing untuk menjalani reses.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000