Pemerintah perlu menyegerakan bantuan langsung untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau pendapatan akibat wabah Covid-19. Hal ini penting untuk menjaga kelangsungan hidup mereka yang berpenghasilan harian.
Oleh
Ingki Rinaldi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Bantuan langsung bagi rakyat kebanyakan perlu disegerakan oleh pemerintah. Hal ini menyusul penyebaran wabah Covid-19 yang makin masif dan memaksa sebagian orang kehilangan sumber penghidupan.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam, saat dihubungi pada Minggu (29/3/2020) mengatakan, saat ini hal terpenting dilakukan adalah memastikan adanya bantuan atau jaminan langsung guna menunjang kehidupan. Bantuan ini terutama diperuntukkan bagi pekerja harian dan mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial cukup tatkala harus berada di rumah.
“Pemerintah harus memastikan ada sistem dan bahan pokok untuk kebutuhan hidup. Pemerintah memberikan bantuan hidup,” kata Anam.
Ia menambahkan, tanpa perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dari pemerintah berupa bantuan langsung, keharusan untuk berada di rumah tidak berjalan maksimal. Karantina wilayah pun tidak akan berhaasil jika bantuan langsung untuk hidup tidak diberikan.
Hal lain yang menurutnya juga penting adalah dibutuhkannya gerakan solidaritas dari masyarakat luas. Masyarakat perlu bergandengan tangan dengan berbagai cara untuk membantu sesama agar keharusan berada di rumah bisa berjalan maksimal.
Anam menambahkan, cara sederhana yang bisa dilakukan ialah membeli makanan melalui pengojek daring atau ojek pangkalan dan memberikannya untuk keluarga mereka. Praktik ini juga akan menghidupi penjual makanan dan memberikan bantuan langsung kepada mereka yang sangat membutuhkan. Hal itu dibarengi dengan protokol keselamatan saat menjalankan kerja seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan sebagainya.
Bukan PP
Payung hukum yang dibutuhkan untuk menggerakkan mekanisme bantuan langsung tersebut, imbuh Anam, adalah diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Hal ini diperlukan agar semua sumber daya bisa dimaksimalkan.
Anam menambahkan, jika hanya sekedar Peraturan Pemerintah (PP) Karantina Wilayah untuk melaksanakan UU Kekarantinaan Wilayah yang tengah disusun, hal itu masih memiliki sejumlah batasan. Sementara Perppu akan menjadi kebijakan tunggal yang mengatur semua aspek diperlukan termasuk di dalamnya kewenangan pusat dan daerah.
Ia mengingatkan bahwa efek wabah Covid-19 bukan hanya soal kesehatan akan tetapi juga terkait kebutuhan sebagian orang yang terkena pemutusan hubungan kerja dan lainnya. PP Karantina Wilayah yang tengah disiapkan, imbuh Anam, belum tentu akan menjawab hal tersebut.
“Ini sudah situasi darurat. Negara bisa mendeklarasikan kedaruratan ini dan mengambil langkah dengan kewenangan penuh (terhadap) semua lini,” sebut Anam.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, bantuan langsung bagi rakyat harus dipastikan ada dalam kerangka jaminan sosial dan keamanan pekerjaan. Ini penting untuk bisa menjamin hak-hak pekerja informal dan pekerja dengan pendapatan rendah.
Mekanismenya bisa dilakukan lewat pasokan bahan-bahan untuk menjamin kesehatan dan kebutuhan pokok seperti pangan.
Usman menyebutkan, payung hukumnya bisa menggunakan UU Kesehatan dan UU HAM. Hal ini agar segala kebijakan pembatasan tidak menimbulkan diskriminasi. Juga tidak menimbulkan stigma ataupun bentuk lain dari pelanggaran HAM.
Hanya Sementara
Mita Eka, sukarelawan Sanggar Daya Kemanusiaan, Jakarta, menambahkan bahwa solidaritas sosial hanya akan membantu untuk sementara. Kemandirian berpikir agar bisa bertahan adalah yang justru harus ditanamkan.
Ia menilai, membangun sistem yang cocok untuk memunculkan kemandirian dapat menjadi alternatif dalam mengedukasi masyarakat. Selain itu, mengingatkan semua orang keharusan untuk beradaptasi dengan keadaan.
Mita mengatakan, kemampuan mengelola sumber daya apapun yang dimiliki pada saat ini menjadi penting agar dapat bertahan dan selamat dari pandemi ini. Hal itu mencakup kemampuan mengelola uang, pola hidup sehat, dan sejumlah keharusan yang mesti dijalankan seperti menjaga jarak fisik dan sebagainya.
Kesiapan mental, dalam hal ini memegang peranan yang juga penting. Mita berpendapat, kesiapan mental untuk belajar banyak hal guna melindungi diri dan orang lain dapat memicu kreativitas dalam memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, pada saat bersamaan juga tetap selamat.