Kota Bogor Akan Terapkan Karantina Wilayah Parsial
›
Kota Bogor Akan Terapkan...
Iklan
Kota Bogor Akan Terapkan Karantina Wilayah Parsial
Pemerintah Kota Bogor memutuskan bahwa saat ini Kota Bogor tidak akan menerapkan karantina wilayah keseluruhan atau ”lockdown”, tetapi hanya sebatas karantina wilayah parsial.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor memutuskan bahwa saat ini Kota Bogor tidak akan menerapkan karantina wilayah keseluruhan atau lockdown, tetapi hanya sebatas karantina wilayah parsial. Karantina ini hanya akan diberlakukan untuk wilayah yang lebih kecil, seperti kecamatan hingga kompleks perumahan.
Penerapan karantina wilayah parsial (KWP) di Kota Bogor diputuskan seusai Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim berdialog dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui saluran konferensi video di Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Senin (30/3/2020) sore.
Dedie menjelaskan, penerapan KWP ini merupakan keputusan rapat terbatas (ratas) presiden dengan para gubernur pada Senin siang. Hasil ratas menyatakan, pemerintah daerah di tingkat kota dan kabupaten hanya diperbolehkan menerapkan KWP untuk kompleks perumahan, kelurahan, atau kecamatan yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Dalam menerapkan arahan tersebut, Dedie telah menginstruksikan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor untuk segera menyusun langkah-langkah teknis. Dedie juga akan mengumpulkan para camat dan organisasi perangkat daerah, termasuk lurah, untuk berkoordinasi dan melakukan persiapan yang lebih detail di wilayah masing-masing.
”Kami juga akan menyiapkan kampung siaga di tingkat RW. RW siaga ini harus ada persiapan, bagaimana personelnya, relawannya, hingga teknis pelaksanaan implementasi di lapangan. Besok akan kami instruksikan langsung kepada lurah, camat, dan RT/RW di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Meski telah diputuskan untuk menerapkan KWP, Dedie menegaskan bahwa tidak boleh dilakukan penutupan dengan tujuan menghambat produksi pertanian, distribusi BBM, ataupun bahan pokok masyarakat. ”Yang di luar kegiatan pokok, misalnya kegiatan pengumpulan massa yang tidak ada kaitan dengan pencegahan Covid-19 itu, kita tekan semaksimal mungkin,” katanya.
Kebijakan yang sama diambil oleh Pemerintah Kota Depok. Melalui keterangan tertulisnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan akan membentuk kampung siaga Covid-19 di seluruh wilayah Kota Depok sebagai upaya menghambat penyebaran Covid-19.
”Menindaklanjuti arahan pemerintah melalui Gubernur Jawa Barat bahwa untuk saat ini tidak ada kebijakan karantina wilayah, tetapi membentuk kampung siaga Covid-19. Adapun mekanisme dan teknis pengaturan akan disampaikan secepatnya,” ungkapnya.
Kebutuhan sarana prasarana
Kepala Dinas Perhuhungan Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menghitung kebutuhan sarana dan prasarana untuk persiapan karantina wilayah. Kebutuhan sarana dan prasaran tersebut akan dipetakan sesuai perencanaan kontingensi.
Sementara untuk unsur keamanan, Eko memperkirakan sebanyak 69 personel gabungan dinas perhubungan (dishub), TNI, dan Polri dibutuhkan untuk menjaga 9 sampai 14 titik yang telah dipetakan. Namun, dishub juga masih menghadapi kendala kurangnya fasilitas blokade, seperti water barrier dan rambu portabel dilarang masuk.
Dari penghitungan awal, water barrier yang dibutuhkan untuk karantina wilayah terbatas, yaitu 65 buah, dan untuk karantina wilayah keseluruhan sebanyak 130 buah. Sementara ketersedian water barrier yang dimiliki Dishub Kota Bogor hanya berjumlah 25 buah.
Laboratorium IPB
Dalam konferensi video tersebut, Dedie juga meminta bantuan Gubernur Jabar untuk mendorong laboratorium IPB dijadikan sebagai laboratorium penanganan Covid-19. Hal ini untuk mempercepat hasil tes Covid-19 orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Bogor sehingga pencegahan pun dapat dilakukan lebih masif.
”Masalah di Bogor adalah terkait dengan kecepatan penanganan laboratorium, baik di Litbangkes Kementerian Kesehatan maupun Labkesda Jabar. Jadi, kami sudah menyampaikan permohonan dari Dinkes Jabar kepada menteri untuk mengizinkan laboratorium IPB dipakai sebagai laboratorium penanganan Covid-19,” ucapnya.
Permintaan Kota Bogor untuk melakukan tes di laboratorium IPB ini juga tidak terlepas dari semakin meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di kota ini. Data Dinas Kesehatan Kota Bogor hingga Senin menunjukkan, kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 18 dari sebelumnya 8 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 kasus positif dinyatakan meninggal.