logo Kompas.id
PP Karantina Wilayah Dibahas...
Iklan

PP Karantina Wilayah Dibahas Selasa

Mengantisipasi dampak Covid-19 yang semakin masif, pemerintah mewacanakan penerbitan rancangan peraturan pemerintah untuk penerapan karantina wilayah. Dengan PP tersebut, diharapkan wabah virus baru korona terkendali.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tRfJUZTJhO6r7nF92swOLlrHW3M=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG-20200327-WA0025_1585315857.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKOPOLHUKAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menggelar telekonferensi dengan awak media berkaitan situasi terkini wabah virus korona di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan peraturan pemerintah tentang karantina wilayah akan dibahas pada Selasa (31/3/2020). Saat ini, pemerintah tengah memfokuskan untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Relaksasi Keuangan dan Perbankan.

Mahfud mengatakan, selama beberapa waktu terakhir, pemerintah sebenarnya sudah melakukan karantina wilayah dalam bentuk persuasif. Pergerakan orang, terutama yang menyebabkan kerumunan, sudah dibatasi sesuai aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Hanya saja, menurut dia, ritme yang dilakukan setiap daerah belum sama.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000