Antisipasi Kerumunan, Purwakarta Mulai Tutup Jalan Protokol
›
Antisipasi Kerumunan,...
Iklan
Antisipasi Kerumunan, Purwakarta Mulai Tutup Jalan Protokol
Pemkab Purwakarta mulai memberlakukan penutupan jalan protokol menjelang malam. Langkah ini untuk mengantisipasi kerumunan warga yang biasanya bersantai di beberapa kafe yang terletak di ruas jalan itu.
Oleh
MELATI MEWANGI
·2 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai memberlakukan penutupan jalan protokol menjelang malam. Langkah ini untuk mengantisipasi kerumunan warga yang biasanya bersantai di beberapa kafe di ruas jalan itu.
Ruas jalan protokol yang ditutup dimulai dari arah Jalan Veteran (Taman Pembaharuan) hingga Jalan RE Martadinata (pertigaan Suryo) pada pukul 19.00 sampai pukul 24.00. Sepanjang ruas jalan ini terdapat beberapa kafe, rumah makan, swalayan, dan toko elektronik.
Ojek daring tetap bisa lewat karena melayani kebutuhan masyarakat, seperti kebutuhan makanan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta Zanuar Cahyo Wibowo, Selasa (31/3/2020), mengatakan, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanyalah kendaraan yang melayani kepentingan masyarakat, yakni ambulans, kendaraan angkutan bahan pokok, masyarakat yang menuju klinik atau rumah sakit, dan ojek daring.
”Ojek daring tetap bisa lewat karena melayani kebutuhan masyarakat, seperti kebutuhan makanan. Justru yang tidak diperbolehkan itu kalau berkumpul di satu tempat,” ucap Wibowo.
Polres Purwakarta juga melakukan patroli atau sweeping untuk membubarkan kerumunan warga atau anak muda yang masih nongkrong. Langkah antisipasi penyebaran Covid-19 lainnya, antara lain, penyemprotan disinfektan di seluruh area sepanjang jalan dan menyediakan tempat cuci tangan di beberapa pasar tradisional.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebelumnya telah mengimbau pengelola wisata untuk menutup sementara aktivitas wisata sampai akhir Maret 2020. Imbauan ini akan diperpanjang hingga pertengahan April 2020. Hal ini untuk mencegah masyarakat bepergian ke tempat wisata di tengah penyebaran virus korona jenis baru.
Untuk memutus penyebaran Covid-19, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana meminta warga atau perantau yang kerja atau ada riwayat perjalanan dari zona penyebaran Covid-19 tidak mudik ke Purwakarta sementara waktu. Imbauan ini didukung dengan upaya pembatasan keluar- masuk transportasi umum dari wilayah zona merah ke Purwakarta.
Pihaknya juga tengah mendata calon penerima bantuan provinsi dan Pemkab Purwakarta yang terdampak Covid-19. Bentuk bantuan masih dalam pembahasan, apakah uang tunai atau bahan kebutuhan pokok. ”Alokasi anggaran yang disediakan Rp 20 miliar. Kami akan langsung bergerak setelah pendataan selesai,” ucap Iyus.
Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Purwakarta terus meningkat setiap hari. Hingga Selasa (31/3/2020), ODP di Kabupaten Purwakarta 285 orang. Saat ini, ada 166 orang yang dipantau oleh dinas kesehatan dan 119 orang telah selesai menjalani pemantauan.
Adapun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) relatif stabil 15 orang, terdiri dari 5 orang dalam pengawasan dan 10 orang dinyatakan sembuh. Semuanya dirawat di Rumah Sakit Bayu Asih, Purwakarta.
”Peningkatan ODP di Purwakarta disebabkan para perantau yang pulang dari zona merah atau daerah dengan jumlah positif Covid-19 cukup tinggi ke Purwakarta,” kata anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 Purwakarta, Erlita Sari.