1,7 Persen Peserta Tes Cepat di DKI Jakarta Terindikasi Positif
›
1,7 Persen Peserta Tes Cepat...
Iklan
1,7 Persen Peserta Tes Cepat di DKI Jakarta Terindikasi Positif
Rumah sakit (RS) pemerintah terdekat dari Cirendeu adalah RS Umum Pusat Fatmawati di Lebak Bulus. Akan tetapi, belum ada arahan merujuk pasien terduga ataupun Covid-19 ke sana.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan tes cepat atau rapid test dilakukan di lima kota administratif dan satu kabupaten administratif wilayah DKI Jakarta. Sejauh ini hasilnya 1,7 persen dari keseluruhan individu yang postif menunjukkan tanda-tanda terinfeksi virus korona baru penyebab Covid-19 yang membutuhkan uji laboratorium lebih saksama.
”Pemeriksaan laboratorium berupa usap tenggorokan. Dari sana akan tampak jika terduga Covid-19 memang positif mengidapnya,” kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat 18.077 tes cepat menggunakan metode pemeriksaan imunoglobulin di dalam sampel darah. Fokus subyek tes adalah para tenaga kesehatan, orang-orang yang merupakan kerabat atau berkontak langsung dengan pasien positif Covid-19, dan mereka yang baru kembali dari wilayah terdampak.
Sebanyak 299 individu memperoleh hasil tes cepat yang menunjukkan indikasi terjangkit virus korona baru. Mereka akan melanjutkan ke pemeriksaan usap tenggorokan.
Data hingga tanggal 1 April sore menunjukkan ada 794 pasien positif Covid-19 dengan angka kematian 87 orang. Sebanyak 51 orang sudah dinyatakan sembuh. Saat ini yang dirawat di fasilitas kesehatan ada 490 orang dan 166 orang melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
”Masih ada 705 orang yang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk menentukan status mereka,” tutur Dwi.
Dari 2.350 orang dalam pemantauan (ODP), hanya 500 individu yang masih dirawat. Demikian pula dengan pasien dalam pengawasan (PDP) yang berjumlah 1.153 orang. Sebanyak 789 masih dirawat dan sisanya sudah sehat.
Koordinasi antarwilayah
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Humas, Data, dan Informasi Dinkes DKI Jakarta Bima Kultum Sri menerangkan bahwa koordinasi antarwilayah, terutama antarprovinsi, dalam memantau pencegahan dan penanganan Covid-19 berada di bawah Kementerian Kesehatan. Dinkes bertanggung jawab menangani daerah masing-masing.
Hal serupa diutarakan Lurah Cirendeu Win Fadlianta. Sejauh ini, aparat Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, belum diinformasikan mengenai penanganan Covid-19 lintas wilayah. Padahal, Kelurahan Cirendeu berbatasan langsung dengan Lebak Bulus, yang masuk wilayah Jakarta dan Cinere, yang merupakan bagian dari Kota Depok, Jawa Barat.
Rumah sakit (RS) pemerintah terdekat dari Cirendeu adalah RS Umum Pusat Fatmawati di Lebak Bulus. Akan tetapi, belum ada arahan merujuk pasien terduga ataupun Covid-19 ke sana.
”Pasien yang diperiksa di puskesmas kelurahan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan selalu dirujuk ke RS Umum Daerah Pamulang,” tuturnya.