DIY Anggarkan Rp 26,9 Miliar untuk Tangani Covid-19
›
DIY Anggarkan Rp 26,9 Miliar...
Iklan
DIY Anggarkan Rp 26,9 Miliar untuk Tangani Covid-19
Anggaran Rp 26,9 miliar disiapkan untuk penanganan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, bantuan jaminan hidup juga akan diberikan bagi warga miskin yang terdampak kebijakan penanggulangan Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 26,9 miliar untuk menangani penularan penyakit Covid-19. Anggaran itu antara lain akan digunakan untuk bidang kesehatan, pendidikan, informasi, dan komunikasi.
”Kebutuhan anggaran untuk menangani Covid-19 itu sekitar Rp 26,9 miliar. Namun, anggaran itu akan dikeluarkan secara bertahap,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (1/4/2020), di Yogyakarta.
Kadarmanta menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan anggaran Rp 26,9 miliar itu, Pemda DIY akan mengambil anggaran dari pos belanja tidak terduga (BTT) serta realokasi anggaran program lain. Realokasi anggaran itu dibutuhkan karena anggaran BTT Pemda DIY tahun ini hanya Rp 14,8 miliar sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19.
”Dari BTT ada Rp 14,8 miliar, sementara sisanya dari realokasi anggaran lain,” kata Kadarmanta.
Dia menambahkan, rencana realokasi anggaran program lain itu sudah mendapat persetujuan dari DPRD DIY. Oleh karena itu, berdasarkan regulasi, realokasi anggaran yang direncanakan Pemda DIY tersebut sah dilakukan.
”Prinsipnya, DPRD mendukung kalau ada realokasi anggaran dalam rangka untuk penanganan Covid-19. DPRD juga menyatakan, kalau anggaran belanja langsung yang belum kontrak dengan pihak ketiga mau dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19, mereka tidak keberatan,” ungkap Kadarmanta.
Ia memaparkan, anggaran Rp 26,9 miliar akan dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan. Berdasarkan data Pemda DIY, dari total anggaran Rp 26,9 miliar itu, sebanyak Rp 23,2 miliar digunakan untuk bidang kesehatan. Anggaran bidang kesehatan itu antara lain digunakan untuk membeli peralatan kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit serta membeli alat pelindung diri bagi tenaga medis.
Prinsipnya, DPRD mendukung kalau ada realokasi anggaran dalam rangka untuk penanganan Covid-19.
Sementara itu, sebanyak Rp 399 juta akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan bidang pendidikan, Rp 733 juta untuk bidang komunikasi dan informasi, serta Rp 2,4 miliar bagi kebutuhan Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.
Kadarmanta menyebut, anggaran penanganan Covid-19 itu akan dikeluarkan secara bertahap. Untuk tahap pertama, anggaran yang akan dikeluarkan sebesar Rp 9,2 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 5,6 miliar akan digunakan untuk kebutuhan bidang kesehatan.
Pemda DIY juga berencana memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kebijakan penanggulangan penyakit Covid-19. Bantuan jadup itu akan dianggarkan secara terpisah dari anggaran penanganan Covid-19 di DIY yang sebesar Rp 26,9 miliar.
Namun, Kadarmanta mengatakan, kepastian pemberian jadup masih harus menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini karena pemerintah pusat juga berencana memberikan bantuan sosial kepada warga miskin yang terkena dampak Covid-19.
”Kita lihat bantuan dari pemerintah pusat seperti apa. Kalau, misalnya, pemerintah pusat sudah memberi bantuan untuk mereka, berarti alokasi anggarannya kita ubah,” ujar Kadarmanta.
Bantuan jaminan hidup akan diberikan kepada 19.200 keluarga miskin di DIY. Nilai bantuan itu Rp 675.000 untuk satu bulan.
Kadarmanta juga belum bisa memastikan apakah bantuan jadup akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau paket bahan kebutuhan pokok. ”Kalau diberikan dalam bentuk uang, itu juga ada baiknya karena akan menggerakkan perekonomian,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi menuturkan, pemberian bantuan jadup masih dalam tahap perencanaan. Berdasarkan data Pemda DIY, bantuan jadup akan diberikan kepada 19.200 keluarga miskin di DIY. Nilai bantuan itu Rp 675.000 untuk satu bulan.
Menurut rencana, bantuan jadup akan diberikan dua kali kepada penerima, yakni pada April dan Mei 2020. ”Anggaran untuk pemberian jadup diperkirakan sekitar Rp 26 miliar,” kata Untung.