Isolasi wilayah menjadi jalan yang diambil Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutus rantai penularan Covid-19. Warga umumnya mendukung kebijakan itu. Mereka minta pemerintah konsisten dan membantu warga terdampak.
Oleh
KRISTI UTAMI
·5 menit baca
Isolasi wilayah menjadi solusi yang dipilih Kota Tegal, Jawa Tengah, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di tengah pembatasan akses masuk dan keluar semacam itu, warga hanya berharap pemerintah daerah menjamin kebutuhan mereka tercukupi.
Selasa (31/3/2020) malam, jalanan protokol Kota Tegal di pesisir utara Jawa Tengah tampak senyap. Beberapa lampu jalan dimatikan untuk mencegah kerumunan. Sejumlah ruas jalan yang pada Senin (30/3/2020) belum ditutup maksimal, pada Selasa telah ditutup maksimal menggunakan pembatas beton dan water barrier.
Meski demikian, pada siang harinya, aktivitas perekonomian masih berjalan. Sejumlah pasar, supermarket, toko, dan warung masih buka. Ojek daring, becak, dan angkutan umum juga masih beroperasi.
Empat pintu masuk dan keluar Kota Tegal, yakni Jalan Proklamasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Perintis Kemerdekaan, yang sebelumnya tidak dijaga, telah dijaga ketat. Petugas dengan alat perlindungan diri menghentikan kendaraan-kendaraan yang hendak masuk ke Kota Tegal. Penumpang diperiksa suhu badannya dan disemprot cairan disinfektan.
Warga Tegal pada umumnya menyambut baik keputusan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk menerapkan kebijakan isolasi wilayah. Mereka mendukung apa pun upaya pemerintah untuk menekan penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di ”Kota Bahari”.
”Tidak hanya orangnya yang disemprot cairan disinfektan, kendaraannya juga ikut disemprot. Ini langkah antisipasi yang baik karena virus korona juga bisa menempel di kendaraan,” kata Farid Firdaus (32), warga Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Selasa.
Farid mengapresiasi langkah Wali Kota Tegal yang berani memutuskan mengisolasi kotanya. Ia berharap penerapan kebijakan ini tidak hanya ketat di awal, tetapi juga bisa konsisten dijalankan hingga empat bulan ke depan.
Selain pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan, pencatatan identitas masyarakat yang masuk ke Kota Tegal juga dinilai penting. Menurut Farid, pencatatan identitas orang-orang yang masuk ke Kota Tegal akan berguna untuk pelacakan pergerakan masyarakat di kemudian hari.
Agus (60), warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, juga mendukung kebijakan isolasi wilayah untuk menekan penyebaran Covid-19. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah menepati janjinya untuk memperhatikan masyarakat yang kehilangan pendapatan karena isolasi wilayah ini.
”Pendataannya harus sesuai. Jangan sampai masyarakat yang berhak malah tidak mendapat bantuan. Semoga bantuan yang diberikan juga layak,” ujar Agus.
Pemerintah daerah diminta menepati janjinya untuk memperhatikan masyarakat yang kehilangan pendapatan karena isolasi wilayah ini.
Secara terpisah, Dedy mengatakan, Pemerintah Kota Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk menanggulangi wabah Covid-19. Anggaran itu berasal dari dana darurat, dana sejumlah organisasi perangkat daerah, dan dana bantuan dari pemerintah pusat.
Dana tersebut akan digunakan antara lain untuk membeli alat perlindungan diri bagi petugas medis, membeli cairan disinfektan, membeli peralatan mencuci tangan, insentif bagi petugas medis, serta bantuan bagi warga miskin dan masyarakat yang terdampak isolasi wilayah.
Pada pekan-pekan awal penerapan isolasi wilayah, pemerintah juga akan mengadakan operasi pasar murah bagi warga miskin dan pekerja harian yang terdampak isolasi wilayah. Masyarakat bisa mendapatkan paket bahan pokok berisi 5 kilogram beras, 2 kilogram gula pasir, dan 1 liter minyak goreng dengan harga Rp 76.000-Rp 86.000.
”Sistem pemberian bantuan ini bertahap. Kalau masyarakat sudah tidak ada uang sama sekali untuk membeli paket bahan pokok murah dari pemerintah, baru kami akan menyalurkan paket sembako secara gratis,” ujar Dedy.
Menurut Dedy, paket bahan pokok gratis yang akan disalurkan kepada sekitar 20.000 warga miskin dan terdampak di Kota Tegal tersebut berisi beras, gula, dan susu. Nilai bahan pokok yang disalurkan sebesar Rp 110.000 per orang setiap bulannya.
Setelah seorang warganya terkonfirmasi positif Covid-19, Dedy memutuskan untuk memberlakukan isolasi wilayah selama empat bulan. Isolasi wilayah itu dilakukan dengan menutup sebanyak 35 jalan masuk ke dalam kota guna membatasi pergerakan orang luar ke dalam Kota Tegal.
Tidak hanya itu, pergerakan masyarakat di dalam kota juga dibatasi melalui pembatasan sosial, meminta warung makan menyediakan jasa pesan-antar, dan mematikan lampu jalan untuk mencegah kerumunan di malam hari.
Isolasi wilayah efektif untuk memantau pergerakan orang yang masuk Kota Tegal. Mau tidak mau, orang yang ingin masuk ke Tegal harus melalui empat pintu yang dijaga tersebut.
Dedy meyakini, keputusannya mengisolasi Kota Tegal sudah tepat. Menurut dia, isolasi wilayah efektif untuk memantau pergerakan orang yang masuk ke Kota Tegal. Mau tidak mau, orang yang ingin masuk ke Kota Tegal harus melalui empat pintu yang dijaga tersebut.
”Tanpa isolasi wilayah, saya yakin akan sulit memantau pergerakan orang yang masuk ke wilayah Tegal. Pendataan di stasiun, terminal, atau di desa-desa saja tidak efektif karena bisa saja sebagian orang mudik menggunakan kendaraan pribadi atau turun sebelum sampai di terminal kemudian masuk ke desa diam-diam,” ujar Dedy.
Kebijakan berbeda diambil Pemerintah Kota Pekalongan. Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz memutuskan menerapkan jam malam mulai pukul 21.00-04.00. Warga yang kedapatan masih keluyuran pada saat jam malam diberlakukan akan diminta untuk segera pulang.
”Dalam pelaksanaan jam malam ini kami akan bekerja sama dengan TNI, Polri, serta satuan polisi pamong praja untuk menindak masyarakat yang tidak patuh,” kata Saelany.
Sejalan dengan pemberlakuan jam malam, Pemerintah Kota Pekalongan juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan membentuk posko gugus tugas tanggap Covid-19 hingga tingkat kelurahan. Posko tersebut akan dijaga pemerintah kelurahan dan petugas kesehatan yang akan mendata serta memeriksa kesehatan masyarakat dari luar yang masuk ke kelurahan tersebut.
Apa pun kebijakan penanggulangan pandemi yang ditempuh pemerintah, warga tentu akan mengikuti. Dengan catatan, pemerintah berani menjamin segala konsekuensi dari kebijakan tersebut, termasuk keberpihakan bagi warga rentan akibat mandeknya aktivitas ekonomi.