logo Kompas.id
Sempat Ada Penolakan,...
Iklan

Sempat Ada Penolakan, Sosialisasi Digencarkan di Tiga Tempat Pemakaman Jenazah Covid-19

Warga di sekitar TPU Bedahan, Sawangan, Depok, sempat menolak pemakaman jenazah Covid-19. Namun, Pemkot Depok menegaskan bahwa virus tidak akan menular dari jenazah karena proses pemakaman dilakukan sesuai prosedur WHO.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DvBeqso2cXMoUoLtaMVdtPhrv8A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200329_ENGLISH-COVID-19_B_web_1585485177.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua TPU untuk memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal, yakni TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

DEPOK, KOMPAS — Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mengalokasikan tiga tempat pemakaman umum untuk pemakaman jenazah positif Covid-19. Sosialisasi pengalokasian ketiga TPU ini sebagai tempat pemakaman jenazah positif Covid-19 akan digencarkan agar tidak ada lagi penolakan dari warga setempat.

Tiga TPU yang dialokasikan Pemkot Depok untuk pemakaman jenazah positif Covid-19 adalah TPU Bedahan dan TPU Pasir Putih di Kecamatan Sawangan serta TPU Kalimulya 3 di Kecamatan Cilodong. Beberapa jenazah juga telah dikebumikan di ketiga TPU ini.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000