logo Kompas.id
Sindikat Manfaatkan Pandemi...
Iklan

Sindikat Manfaatkan Pandemi Covid-19 untuk Mengedarkan Narkoba

Di tengah situasi pandemi, para sindikat narkoba beraksi menyelundupkan narkoba dengan memanfatkan kelengahan dan kesibukan aparat penegak hukum dalam menangani merebaknya Covid-19.

Oleh
Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H87wq0NoEhbFv9Qh-WOrQVT1l6M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190521_124529_1561460613.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Ilustrasi: Di tengah pandemi Covid-19, Badan Narkotika Nasional mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dari jaringan internasional melalui transaksi ship to ship. Dari tangan tersangka, BNN menyita barang bukti sabu seberat 32 kilogram.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika. Para bandar dan sindikat narkoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk beraksi mengedarkan barang haram tersebut.

Belum lama ini, di tengah pandemi Covid-19, BNN menyita sabu seberat 32 kilogram (kg) dari tangan A, Y, M, SA, dan SY. Sabu tersebut diduga diseludupkan dari Penang, Malaysia, menuju perairan Seuneddon, Aceh Utara, dan menuju Tanah Datar, Asahan, Sumatera Utara.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000