logo Kompas.id
Tanggap Darurat Diperpanjang, ...
Iklan

Tanggap Darurat Diperpanjang, Kalsel Batasi Arus Masuk Orang

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang status tanggap darurat penanganan Covid-19 hingga 17 April 2020. Arus masuk orang dari luar ke Kalimantan Selatan juga dibatasi.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Puah-70-HO6NcCMlc64UyWy9gV0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Feab180ce-0df6-4047-8463-1ad1e8298124_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Suasana kedatangan penumpang di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (10/12/2019). Sehubungan dengan status tanggap darurat penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalsel membatasi arus masuk orang melalui bandara tersebut.

BANJARBARU, KOMPAS — Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 atau korona baru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang status tanggap darurat penanganan Covid-19 hingga 17 April 2020. Sehubungan dengan itu, arus masuk orang dari luar ke Kalimantan Selatan juga dibatasi.

Pada Rabu (1/4/2020) petang, Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel melaporkan ada 1.305 orang dalam pemantauan (ODP), 7 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 8 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalsel. Kasus positif ditemukan di Banjarmasin (4), Banjar (3), dan Tabalong (1).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000