Tanggap Darurat Diperpanjang, Kalsel Batasi Arus Masuk Orang
›
Tanggap Darurat Diperpanjang, ...
Iklan
Tanggap Darurat Diperpanjang, Kalsel Batasi Arus Masuk Orang
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang status tanggap darurat penanganan Covid-19 hingga 17 April 2020. Arus masuk orang dari luar ke Kalimantan Selatan juga dibatasi.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 atau korona baru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang status tanggap darurat penanganan Covid-19 hingga 17 April 2020. Sehubungan dengan itu, arus masuk orang dari luar ke Kalimantan Selatan juga dibatasi.
Pada Rabu (1/4/2020) petang, Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel melaporkan ada 1.305 orang dalam pemantauan (ODP), 7 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 8 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalsel. Kasus positif ditemukan di Banjarmasin (4), Banjar (3), dan Tabalong (1).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalsel Wahyuddin yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel mengatakan, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memutuskan status tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kalsel diperpanjang karena jumlah ODP, PDP, dan kasus terkonfirmasi positif terus meningkat.
Status tanggap darurat penanganan Covid-19 kembali diberlakukan selama 14 hari, mulai 3 April sampai 17 April 2020. Sebelumnya, status tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kalsel diberlakukan dari 20 Maret hingga 2 April 2020.
”Menindaklanjuti status tanggap darurat itu, gubernur juga mengeluarkan surat keputusan pembatasan arus masuk orang ke Kalimantan Selatan melalui jalur udara, laut, dan darat,” kata Wahyuddin di Banjarbaru, Rabu (1/4/2020).
Pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Kalsel itu berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0210/KUM/2020 pada 31 Maret 2020. Pihak otoritas bandara dan pelabuhan diminta menindaklanjutinya.
”Untuk jalur udara, kami membatasi operasional penerbangan dari dan ke Kalimantan Selatan dari pukul 06.00 sampai pukul 18.00. Frekuensi penerbangan setiap hari juga dikurangi menjadi hanya satu penerbangan setiap maskapai untuk satu tujuan,” ujar Wahyuddin.
Untuk jalur udara, kami membatasi operasional penerbangan dari dan ke Kalimantan Selatan dari pukul 06.00 sampai pukul 18.00.
Dalam penerbangan, pihak maskapai juga diminta mengatur jarak tempat duduk penumpang dengan mengosongkan satu kursi antarpenumpang. ”Jika setiap baris dalam pesawat ada tiga kursi, kursi tengah harus dikosongkan,” ujarnya.
Untuk jalur laut, menurut Wahyuddin, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin sudah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan arus keluar masuk orang di wilayah Pelabuhan Banjarmasin yang berlaku sejak 1 April 2020.
”Untuk sementara, yang diperbolehkan masuk ke Pelabuhan Banjarmasin hanya kapal barang dan kapal kargo. Kapal-kapal yang mengangkut penumpang untuk sementara tidak diperbolehkan masuk,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie yang merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel mengatakan, pembatasan arus masuk orang dari luar wilayah Kalsel itu diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus korona baru di provinsi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Muhammad Muslim yang merangkap sebagai Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel menyampaikan, dua dari delapan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini memiliki riwayat kontak dengan Pasien Ulin 1, yang pertama kali terkonfirmasi positif di Kalsel.
Menurut Muslim, perawatan Pasien Ulin 1 sudah memasuki hari ke-17. Pasien itu belum bisa dipulangkan meskipun kondisinya sudah semakin membaik karena masih harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terakhir.
”Kondisi dua orang yang positif dari kontak dengan Ulin 1 masih baik dan stabil. Mereka tidak memerlukan perawatan, tetapi harus melakukan isolasi secara mandiri,” ujarnya.