logo Kompas.id
Teknis Pembatasan Lalu Lintas ...
Iklan

Teknis Pembatasan Lalu Lintas Se-Sulawesi Masih Disusun

Mekanisme pembatasan lalu lintas darat antarprovinsi di Sulawesi untuk mencegah penularan Covid-19 hingga kini masih disusun.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6h_OQZZufImSlvWMnykmTG2I6vg=/1024x644/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F25e4e184-adf5-413e-b634-d4280c3ae805_jpg-e1585745469601.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Seorang warga melapor di Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Sulawesi Utara di Manado, Rabu (18/3/2020). Warga yang baru bepergian ke daerah transmisi diminta mengarantina diri selama 14 hari.

MANADO, KOMPAS — Mekanisme pembatasan lalu lintas darat antarprovinsi di Sulawesi untuk mencegah penularan Covid-19 hingga kini masih disusun. Namun, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyatakan, pembatasan sudah berlaku setidaknya di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Utara Lynda Watania mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk teknis pembatasan lalu lintas darat. ”Kami masih menunggu instruksi dari Pak Gubernur (Olly),” kata Lynda saat dihubungi dari Manado, Rabu (1/4/2020).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000