logo Kompas.id
Tidak Dibekali Izin, Pekerja...
Iklan

Tidak Dibekali Izin, Pekerja Asal China di Bintan Dikembalikan ke Jakarta

Pemerintah Kabupaten Bintan mengembalikan 39 tenaga kerja asing asal China ke Jakarta. Mereka diketahui tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a2ABrqB97fs3kgbcIKe0CCNv_do=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F403679_getattachmenta10e81f2-b3f9-4829-93a0-269f208c0835395065.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tenaga kerja asing.

BATAM, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, akan mengembalikan 39 tenaga kerja asing asal China ke Jakarta. Mereka didatangkan PT Bintan Alumina Indonesia untuk bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang.

Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi, Rabu (1/4/2020), mengatakan, tenaga kerja asing itu akan dikembalikan ke Jakarta secara bertahap melalui Batam mulai 2 April. ”Saya minta PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) memulangkan mereka karena sudah membuat warga resah,” katanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000