Jenazah pasien positif Covid-19 asal Bandar Lampung akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2020) siang.
Oleh
Vina Oktavia/Runik Sri Astuti
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Jenazah pasien positif Covid-19 asal Bandar Lampung akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2020) siang. Korban wabah itu meninggal sehari sebelumnya. Jenazah tidak langsung dikebumikan karena ditolak sejumlah warga.
Jenazah dimakamkan sekitar pukul 12.00 di lahan milik Pemprov Lampung di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Pasien itu adalah pasien positif Covid-19 pertama yang meninggal di Lampung. Hingga Selasa (31/3/2020), tujuh pasien positif Covid-19 masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (Bandar Lampung) dan RSUD Bandar Negara Husada (Lampung Selatan).
Semuanya warga Bandar Lampung. ”Ke depan, lokasi (di Kecamatan Jati Agung) itu menjadi area pemakaman bagi warga yang meninggal karena Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto yang juga menyaksikan pemakaman yang dilakukan petugas dan sukarelawan dari Pemprov Lampung itu.
Kami sudah menjelaskan pada warga terkait prosedur pemakaman. Namun, warga tetap menolak.
Sebelumnya direncanakan jenazah akan dimakamkan di Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Senin sore. Namun, pemakaman urung dilakukan karena ditolak warga setempat. Pemakaman sempat akan dipindah ke Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, tetapi warga juga menolak.
Camat Teluk Betung Barat Idham Basyar menuturkan, warga khawatir terpapar virus korona jenis baru tersebut. Mereka takut karena kawasan itu merupakan daerah resapan air dan dekat dengan saluran PDAM Way Rilau, Bandar Lampung. ”Kami sudah menjelaskan pada warga terkait prosedur pemakaman. Namun, warga tetap menolak,” kata Idham.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung Mohammad Mukri mengimbau warga agar tidak menolak pemakaman jenazah Covid-19 yang sudah diperlakukan sesuai prosedur. Jika warga menolak, pemakaman jenazah semakin lama dan justru bisa berbahaya bagi kesehatan lingkungan.
Dia menilai, munculnya penolakan warga itu dipicu pemahaman yang keliru di masyarakat. Informasi yang mengerikan melalui media sosial dan pemberitaan tentang virus korona membuat warga semakin takut. Untuk itu, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat mempunyai kewajiban untuk mengedukasi warga agar kejadian serupa tidak terulang.
Puskesmas Covid ditolak
Sejumlah warga di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menolak rencana pemanfaatan Puskesmas Sidodadi di Kecamatan Candi sebagai tempat perawatan dan isolasi pasien dengan pengawasan Covid-19. Penolakan dipicu kekhawatiran kampung rentan terjangkit virus korona baru.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan Puskesmas Sidodadi sebagai ruang perawatan dan isolasi pasien Covid-19 untuk mengatasi kekurangan kapasitas ruang isolasi. Hal ini karena lima rumah sakit yang menjadi rujukan di Sidoarjo sudah tidak mampu menampung jumlah pasien yang terus bertambah.
Penolakan warga diperlihatkan juga dengan pemasangan spanduk di halaman Puskesmas Sidodadi. Kepala Desa Sidodadi Karnoto mengatakan, penolakan merupakan aksi spontan dan murni aspirasi warga. Menyikapi penolakan itu, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman menyatakan akan menjajaki tempat alternatif lain, di antaranya gedung Mal Pelayanan Publik dan Balai Latihan Kerja di Kecamatan Tulangan.