logo Kompas.id
Daerah Terapkan Jam Malam
Iklan

Daerah Terapkan Jam Malam

Sejumlah daerah menerapkan aturan jam malam. Ini menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan sosial berskala luas untuk mencegah penyebaran wabah.

Oleh
TIM KOMPAS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eHpcFDrmM7EBgpeG5D2Ftliefwg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FWhatsApp-Image-2020-04-01-at-11.32.01_1585744132.jpeg
DOK SATPOL PP KOTA PEKALONGAN

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyosialisasikan pemberlakukan jam malam kepada masyarakat, Selasa (31/3/2020). Jam malam diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan.

PEKALONGAN, KOMPAS — Sejumlah pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kebijakan itu mulai dari pemberlakuan jam malam hingga isolasi wilayah. Para kepala daerah ingin melindungi kesehatan warganya.

Di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pemerintah setempat memberlakukan jam malam mulai Rabu (1/4/2020) pukul 21.00-04.00. Warga yang kedapatan berkerumun atau keluyuran saat jam malam diminta membubarkan diri dan pulang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000