logo Kompas.id
Lengkapi Berkas Tersangka...
Iklan

Lengkapi Berkas Tersangka Jiwasraya, Kejagung Intens Periksa Saksi

Kejaksaan Agung masih intens memeriksa saksi-saksi untuk keenam tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya. Ini termasuk berkas perkara tiga tersangka yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6Unz5ZMOywFmgZcmyJm4Uo0_2Jk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200116_ENGLISH-KASUS-JIWASRAYA-DAN-ASABRI_B_web_1579184835.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Logo Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS — Tim penyidik Kejaksaan Agung belum tuntas melengkapi berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya seperti diminta jaksa penuntut umum. Untuk itu, pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, ketika dihubungi, di Jakarta, Kamis (2/4/2020), mengatakan, sampai saat ini tim penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat dugaan korupsi para tersangka Jiwasraya. Hal ini terutama untuk tiga tersangka yang berkasnya dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000