Menjaga Profesionalisme Jurnalis Tanpa Mengabaikan Risiko Tertular Covid-19
›
Menjaga Profesionalisme...
Iklan
Menjaga Profesionalisme Jurnalis Tanpa Mengabaikan Risiko Tertular Covid-19
Jurnalis adalah salah satu profesi yang rentan terpapar Covid-19. Sejumlah protokol perlindungan diri wajib dilakukan wartawan, perusahaan media, hingga pemerintah.
Oleh
sekar gandhawangi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jurnalis menjadi salah satu jenis pekerjaan yang rawan terinfeksi Covid-19. Di Indonesia sudah ada jurnalis atau pekerja media yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Ada sejumlah protokol peliputan yang seharusnya dipatuhi untuk melindungi jurnalis saat bertugas meliput pandemi Covid-19.
Sampai saat ini setidaknya sudah dua media, CNN Indonesia dan Metro TV, yang mengonfirmasi kondisi pekerjanya yang positif terinfeksi Covid-19.
Salah satu juru kamera CNN Indonesia dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes cepat (rapid test). Menurut Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari, yang bersangkutan telah melakukan tes usap tenggorokan (swab) dan kini masih menunggu hasilnya.
Titin mengatakan, pelacakan riwayat kontak juru kamera tersebut selama 14 hari terakhir sedang dilakukan. Pasien kini melakukan isolasi mandiri dan diminta memperhatikan kesehatan diri di rumah.
”Ada sejumlah protokol peliputan Covid-19 yang diterapkan di area kantor dan jurnalis di lapangan. Kami harap hasil tes usap tenggorokan negatif,” kata Titin.
Sementara Direktur Utama Metro TV Don Bosco Selamun mengonfirmasi salah satu karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Karyawan tersebut sempat menunjukkan gejala berupa demam dan dilarikan ke klinik dan rumah sakit. Kini, ia dirawat di rumah sakit darurat Covid-19 di Wisma Atlet, Jakarta.
Metro TV dengan dinas kesehatan setempat kemudian melacak riwayat kontak pasien. Tindakan lain yang dilakukan adalah menyemprot peralatan liputan, kantor, dan penyejuk ruangan dengan disinfektan; meminta karyawan-karyawan bekerja dari rumah; dan menutup sementara kantor Metro TV selama 14 hari.
”Setelah dua hari melacak, kami menemukan ada sekitar 20 orang yang pernah berkontak dengan karyawan tersebut. Mereka kini ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Kami sekarang semakin ketat memberlakukan protokol peliputan agar aman dari Covid-19,” kata Don Bosco.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Abdul Manan mengatakan, ada tiga profesi yang kini rentan terpapar virus SARS-CoV-2. Ketiganya adalah tenaga kesehatan, pemerintah (Gugus Tugas Penanganan Covid-19), dan jurnalis, termasuk awak kamera dan fotografer.
”Berbeda dengan orang kebanyakan, saat masyarakat menjauh ketika terjadi bencana dan wabah, wartawan harus mendekat ke lokasi karena kewajiban profesinya. Ini membuat wartawan berisiko tinggi terpapar Covid-19,” kata Abdul saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Wartawan harus kreatif mencari cara meliput yang aman tanpa mengabaikan fungsi utamanya, yakni mencari kebenaran. Kita bisa memanfaatkan informasi daring dan menggunakan sumber sekunder. Walau begitu, wartawan harus memastikan validitas.
Risiko tersebut tampak saat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Covid-19, pertengahan Maret 2020. Sebelumnya, Budi menghadiri sejumlah agenda yang diliput awak media. Para jurnalis yang pernah melakukan kontak dengan Budi harus memeriksakan diri dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Menurut pemberitaan media daring, sejumlah wartawan mengeluhkan minimnya pelayanan pemeriksaan Covid-19. Mereka menunggu berjam-jam di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta, tetapi tidak dapat dilayani hari itu juga.
Selain dua pekerja media dari CNN Indonesia dan Metro TV, kasus positif Covid-19 lain diduga menimpa salah seorang wartawan otomotif berinisial WD. Dalam akun media sosialnya, WD sempat mengeluhkan kondisinya yang telantar selama beberapa jam di rumah sakit. Di akun media sosialnya itu, WD sempat mengontak Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk meminta bantuan. Namun, ia akhirnya meninggal.
Utamakan keselamatan
Abdul Manan mengatakan, liputan yang dilakukan wartawan dalam pandemi harus mengutamakan keselamatan. Wartawan harus tertib menjaga jarak, mencuci tangan atau menggunakan cairan pembersih tangan, dan mengenakan alat pelindung diri.
Beberapa panduan peliputan yang aman dirumuskan dalam Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19. Protokol ini disusun oleh AJI bersama Jurnalis Krisis dan Bencana serta Komite Keselamatan Jurnalis. Tidak hanya untuk wartawan, protokol tersebut juga ditujukan untuk perusahaan media dan pemerintah.
Menurut dia, sebisa mungkin wartawan menghindari peliputan ke daerah berisiko tinggi Covid-19. Wartawan yang terpaksa pergi ke suatu acara atau tempat peliputan wajib mematuhi anjuran pembatasan sosial. Mereka juga diminta rutin mencuci tangan, serta mengenakan masker.
”Wartawan harus kreatif mencari cara meliput yang aman tanpa mengabaikan fungsi utamanya, yakni mencari kebenaran. Kita bisa memanfaatkan informasi daring dan menggunakan sumber sekunder. Walau begitu, wartawan harus memastikan validitas (informasinya),” kata Abdul.
Dalam protokol tersebut, perusahaan media juga dituntut menganalisis risiko sebelum menurunkan wartawan ke lapangan. Wartawan yang termasuk dalam kategori rentan ialah yang berusia di atas 50 tahun, memiliki masalah kesehatan, dan perokok.
Menurut Committee to Protect Journalist (CPJ), perusahaan media perlu berhati-hati menugaskan wartawan dengan identitas tertentu. Sejumlah warga asing dilaporkan mengalami diskriminasi terkait identitasnya sebagai orang Asia Timur. Untuk diketahui, virus korona baru dilaporkan pertama kali merebak di Wuhan, China.