Pekerja Meminta Kepastian Bantuan Selama Masa Pandemi
›
Pekerja Meminta Kepastian...
Iklan
Pekerja Meminta Kepastian Bantuan Selama Masa Pandemi
Pembatasan sosial turut berdampak pada penghasilan para pekerja selama masa pandemi Covid-19. Warga berharap bantuan dari pemerintah segera didistribusikan.
Oleh
Aditya Diveranta
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Instruksi pemerintah agar warga tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19 menyebabkan sejumlah kalangan pekerja mengalami kekurangan penghasilan. Para pekerja yang berpenghasilan harian, terutama di sektor informal, meminta agar bantuan berupa uang ataupun bahan baku makanan bisa segera didistribusikan.
Permintaan tersebut disampaikan sejumlah pekerja di Jakarta yang terdampak selama masa pembatasan sosial, Kamis (2/4/2020). Sejumlah pekerja informal mengurangi jam bekerja sehingga penghasilannya berkurang selama hampir sebulan terakhir.
Yanti (50), warga RW 005 Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, merugi karena lapak dagangannya sepi pembeli. Baru dua pekan terakhir ia memutuskan tidak berjualan sementara waktu karena penghasilan yang didapat per hari tidak sampai Rp 200.000.
”Saya dan beberapa pedagang lain stop ngelapak dulu karena harga bahan baku juga mahal. Bulan ini pun saya takut enggak bisa bayar sewa kalau masih tetap buka,” ujarnya.
Kerugian serupa dialami Ismansyah, pedagang kaki lima di kawasan Kantor Camat Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ismansyah bersama sejumlah pedagang lain yang biasanya berjualan di seberang kantor camat itu merugi karena penghasilan harian mereka tidak sampai Rp 100.000 semalam.
Atas kerugian itu, sejumlah pedagang merasa berat hati apabila diminta harus berhenti berjualan. Apalagi sejumlah wilayah RW di Jakarta kini menutup akses bagi orang yang bukan warga setempat. Penutupan itu membuat sebagian pedagang hanya bisa berkeliling ke rumah warga.
Selain pedagang kaki lima, ada pula sejumlah pedagang pakaian yang merugi karena pusat grosir Tanah Abang tutup sampai 5 April mendatang. Vivi (34) yang berdagang di kawasan Blok A Tanah Abang merugi karena minim pesanan menjelang Ramadhan. ”Pesanan yang biasanya nambah saat mau puasa benar-benar berkurang karena toko tutup. Semua rugi kalau begini jadinya,” ungkap Vivi yang sepekan terakhir berada di rumah saja.
Vivi sebelumnya mendengar kabar terkait bantuan pemerintah bagi pedagang dan warga yang merugi selama pandemi Covid-19. Ia meminta bantuan tersebut segera didistribusikan selama instruksi berada di rumah berlangsung.
Terkait itu, Menteri Sosial Juliari P Batubara sebelumnya memastikan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk jaring pengaman sosial segera diberikan. ”Sudah pasti akan terlaksana. Bantuan dikirim melalui rekening setiap penerima manfaat. Datanya sudah ada untuk perluasan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan. Tinggal proses pembuatan kartu tambahan/pembukaan rekening dan pengiriman kartu ke penerima manfaat,” ujarnya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial yang terdiri atas tiga komponen. Pertama, penambahan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika sebelumnya dilakukan per tiga bulan, saat ini penyaluran PKH dilakukan setiap bulan. Adapun kebutuhan per bulan mulai April 2020 sebesar Rp 2,6 triliun. Untuk bulan April sampai Juni 2020, KPM akan menerima PKH sebanyak dua kali.
Kedua, tambahan Kartu Sembako yang sebelumnya hanya untuk 15,2 juta KPM kini menjadi 20 juta KPM. Penerima 15,2 juta KPM yang sudah ada akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp 50.000 per bulan selama sembilan bulan. Untuk tambahan 4,8 juta KPM akan menerima Rp 200.000 per bulan selama sembilan bulan.
Ketiga, tambahan kartu prasejahtera. Program prasejahtera akan diperkuat untuk 5,6 juta pekerja informal/pelaku usaha mikro dan kecil (biaya pelatihan sekitar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan, dan insentif survei Rp 150.000). Kebutuhannya sebesar Rp 20 triliun, termasuk manajemen, dibutuhkan tambahan Rp 10 triliun.
Pemerintah juga tengah menambah manfaat dan cakupan program Kartu Prakerja untuk mencukupi kebutuhan hidup pekerja yang pemasukannya tergerus akibat dampak pandemi Covid-19. Program yang semula ditujukan untuk lulusan SMA/SMK kini juga diprioritaskan untuk mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja, dirumahkan tanpa digaji (unpaid leave), dan yang gajinya dipotong akibat kondisi keuangan perusahaan terpukul dampak pandemi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu (1/4/2020), mengatakan, Kartu Prakerja bertujuan untuk mengurangi beban hidup pekerja dan pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19. Di satu sisi, program ini juga dapat meningkatkan daya beli warga.
”Ini menjadi instrumen pemberian insentif kepada pekerja yang mengalami penurunan pendapatan, kehilangan pekerjaan, serta pelaku usaha kecil menengah dan informal yang kesulitan berusaha,” kata Airlangga.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar mengapresiasi sejumlah program jaring pengaman sosial yang diumumkan pemerintah. Meski begitu, teknis penerapan program, baik pada inventarisasi data maupun koordinasi lintas kementerian/lembaga, harus berjalan baik. Keberadaan sejumlah program jaring pengaman sosial tersebut jangan sampai tumpang tindih.
”Pemerintah harus benar-benar selektif menyaring penerima manfaat. Jangan sampai overlapping dengan jenis program bantuan sosial yang lain, lalu ujung-ujungnya luput melindungi semua kelompok masyarakat,” kata Timboel.