Kabupaten Bekasi Siapkan Empat Lokasi Karantina Kesehatan Warga
›
Kabupaten Bekasi Siapkan Empat...
Iklan
Kabupaten Bekasi Siapkan Empat Lokasi Karantina Kesehatan Warga
Kabupaten Bekasi menambah empat lokasi untuk karantina kesehatan warga. Ini bertujuan mengantisipasi lonjakan ODP dan PDP yang terus meningkat di daerah itu.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan empat lokasi sebagai tempat karantina kesehatan bagi warga berstatus orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan. Penyediaan lokasi karantina ini bertujuan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di daerah itu yang terus bertambah dari hari ke hari.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, empat tempat karantina yang disiapkan pemerintah daerah setempat itu ialah RSUD Cabangbungin, Balai Pelatihan Kesehatan Lemahabang, Student Home President University, dan President University Convention Center.
Empat tempat itu akan digunakan khusus untuk karantina kesehatan warga Kabupaten Bekasi yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
”Kami sedang siapkan empat lokasi untuk dijadikan tempat karantina kesehatan, salah satunya di Convention Center miliki President University,” ucap Eka, dalam siaran pers, Jumat (3/4/2020), di Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata Eka, bersama jajaran di bawah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi terus berupaya mencegah dan memutus rantai penularan virus korona baru Covid-19 di daerah itu. Keterlibatan semua pihak termasuk dunia usaha sangat dibutuhkan pemerintah daerah setempat untuk melawan pandemi Covid-19.
”Saya apresiasi pihak swasta dalam hal ini Jababeka melalui CSR-nya telah membantu pemerintah daerah menyediakan tempat yang akan dijadikan karantina kesehatan untuk warga Kabupaten Bekasi,” ujar Eka.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menambahkan, dua lokasi di Jababeka yang disiapkan untuk karantina kesehatan diproyeksikan untuk menampung sekitar 300 pasien berstatus ODP. Di tempat itu juga sedang disiapkan fasilitas kesehatan pendukung dan menyediakan dapur umum serta tenaga kesehatan pendamping.
”Semuanya sedang dipersiapkan, baik sarana dan prasarana maupun tenaga kesehatan yang nanti akan mendampingi ODP di karantina kesehatan. Dalam dua pekan semua bisa segera difungsikan,” kata Alamsyah.
Semuanya sedang dipersiapkan, baik sarana dan prasarana maupun tenaga kesehatan yang nanti akan mendampingi ODP di karantina kesehatan. Dalam dua pekan semua bisa segera difungsikan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menunjuk RSUD Cabangbungin sebagai rumah sakit tambahan penanganan kasus Covid-19. Rumah sakit itu direncanakan mampu menampung sekitar 61 warga untuk karantina kesehatan, terutama mereka yang berstatus ODP dan PDP.
Dari data laman psikokabsi.bekasikab.go.id yang diakses pada Jumat (3/4/2020) siang disebutkan, ODP sebanyak 836 dan PDP sebanyak 183 orang. Adapun kasus positif Covid-19 sebanyak 23 kasus dengan rincian 15 orang dirawat, empat orang sembuh, dan empat orang meninggal.