Pemprov Kalsel menyiapkan gedung karantina khusus untuk mengisolasi orang dalam pemantauan Covid-19 yang baru masuk ke wilayah provinsi itu.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan gedung karantina khusus untuk menanggulangi penyakit Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 atau korona baru. Gedung karantina khusus itu dipergunakan untuk mengisolasi orang dalam pemantauan yang baru masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.
Pada Jumat (3/4/2020), Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel melaporkan ada 1.359 orang dalam pemantauan (ODP), 6 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 8 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalsel. Kasus positif ditemukan di Banjarmasin (4), Banjar (3), dan Tabalong (1).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Muhammad Muslim, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel, di Banjarbaru, Jumat (3/4/2020), mengatakan, ODP yang memiliki gejala klinis mengarah pada penyakit Covid-19 harus segera diisolasi begitu masuk ke wilayah Kalsel.
Hal itu sesuai Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0210/KUM/2020 pada 31 Maret 2020 tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Kalsel. Setiap orang yang masuk wilayah Kalsel lewat darat, laut, sungai, dan udara harus segera ditangani dengan cara isolasi, karantina, dan tindakan medis jika memiliki gejala klinis tertentu.
”Kami telah menyiapkan beberapa gedung milik pemerintah daerah di Banjarmasin maupun Banjarbaru untuk karantina khusus itu, termasuk menyiapkan tenaga kesehatannya,” kata Muslim.
Dari beberapa yang dipersiapkan, menurut Muslim, gedung yang paling siap digunakan saat ini adalah Gedung Kampus II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalsel atau biasa disebut Gedung Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) di Jalan Ambulung, Banjarbaru. ”Tempat dan ruangannya sudah siap digunakan,” ujarnya.
Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel juga terus menyiapkan tenaga kesehatan untuk menangani Covid-19 di Kalsel, terlebih untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus. ”Kami sudah menyampaikan surat kepada berbagai profesi kesehatan dan mengundang mereka untuk bisa bergabung menjadi sukarelawan dalam menangani Covid-19,” katanya.
Muslim mengemukakan, Banjarmasin saat ini sudah menjadi transmisi lokal dalam penularan Covid-19. Sebab, dari kontak dengan pasien Ulin 1, kasus positif pertama di Kalsel, sudah ada dua orang yang dinyatakan positif Covid-19.
”Karena sudah terjadi transmisi lokal, semua warga harus betul-betul menjaga jarak, tidak berkumpul, dan tetap tinggal di rumah. Kalau terpaksa harus keluar rumah, harus mengenakan masker agar tidak tertular ataupun menulari orang lain,” katanya.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan sangat mendukung kebijakan Pemprov Kalsel mengenai pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Kalsel. ”Pengetatan di pintu-pintu masuk dan keluar Banjarmasin saat ini sudah jadi keharusan. Kami mendukung upaya pemprov mengatasi wabah korona,” katanya.
Menurut Ibnu Sina, di Banjarmasin sudah ada titik-titik daerah terpapar virus korona baru dengan adanya empat warga Banjarmasin yang positif Covid-19. Untuk melacak kasus positif dan memastikan tidak terjadi penularan lebih jauh, petugas harus memiliki alat pelindung diri (APD) dan alat tes cepat (rapid test) Covid-19 yang cukup.
”Petugas ujung tombak di puskesmas dan kelurahan harus dilengkapi dengan APD untuk melacak kasus positif. Maka, kami mohon kepada pemprov agar APD dan rapid test lebih banyak diberikan atau diprioritaskan untuk Banjarmasin,” katanya.