logo Kompas.id
KPU: Pilkada Ditunda,...
Iklan

KPU: Pilkada Ditunda, Perubahan Data Amat Mungkin Terjadi

Dengan adanya penundaan Pilkada 2020, tidak tertutup kemungkinan selama penundaan akan terjadi perubahan data secara signifikan. Ini misalnya pada pemutakhiran data pemilih. KPU akan menyesuaikan dengan data terbaru.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eBhbYY-t1FpZ6pBopD3T12k_WmI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FDSC02390_1556288343.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Pramono Ubaid Tanthowi

JAKARTA, KOMPAS — Pilkada Serentak 2020 sudah disepakati akan ditunda sebagai antisipasi pandemi Covid-19 melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Kendati dengan penundaan itu tahapan lanjutan pilkada akan langsung diteruskan, tetapi perubahan data akan sangat mungkin terjadi.

Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah sedianya diselenggarakan pada 23 September 2020. Namun, sebagai antisipasi penyebaran penyakit akibat virus korona baru atau Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda empat tahapan yang seharusnya berlangsung Maret-Mei 2020.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000