Percepat Penyaluran Bantuan, Koordinasi Pusat dan Daerah Harus Ditingkatkan
›
Percepat Penyaluran Bantuan,...
Iklan
Percepat Penyaluran Bantuan, Koordinasi Pusat dan Daerah Harus Ditingkatkan
Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial berdasarkan data yang sudah ada, yaitu untuk Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako. Sembari itu, pemerintah akan membenahi data penerima tambahan.
Oleh
karina isna irawan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat untuk mempercepat pendataan dan penyaluran jaring pengaman sosial akibat pandemi Covid-19. Semakin lambat penyaluran bantuan akan semakin berat beban ekonomi rakyat dan negara.
Kelompok penduduk miskin akan mendapat bantuan langsung berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja. Sementara pekerja informal yang terdampak Covid-19 di daerah pandemi akan mendapat bantuan sosial khusus yang skemanya masih dirumuskan.
Peneliti ketimpangan sosial yang juga pernah menjadi ekonom kepala Bank Dunia di Indonesia, Vivi Alatas, Jumat (3/4/2020), mengatakan, jaring pengaman sosial harus diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, bukan hanya yang miskin. Pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa penduduk yang berada di atas garis kemiskinan kini menjadi rentan miskin dan miskin.
”Data yang bersumber dari Kementerian Sosial saja tidak cukup. Butuh lebih dari itu. Kerja sama dengan pemerintah daerah penting untuk memastikan jumlah manfaatnya cukup dan cakupannya lebih lebar,” kata Vivi yang dihubungi dari Jakarta.
Data yang bersumber dari Kementerian Sosial saja tidak cukup. Butuh lebih dari itu. Kerja sama dengan pemerintah daerah penting untuk memastikan jumlah manfaatnya cukup dan cakupannya lebih lebar.
Konsolidasi data antara pusat dan daerah penting segera dilakukan, terutama untuk penduduk terdampak Covid-19. Pemerintah daerah berwenang melakukan pendataan langsung hingga ke tingkat RT dan RW, atau berkoordinasi dengan komunitas-komunitas lokal. Dengan demikian, kemelut data penerima bantuan bisa segera selesai.
Adapun pemerintah pusat dapat melakukan konsolidasi data dengan swasta, misalnya perusahaan telekomunikasi dan perusahaan transportasi daring. Adapun jaring pengaman sosial untuk penduduk miskin yang datanya sudah ada dan valid harus segera disalurkan.
Menurut Vivi, dalam kondisi mendesak seperti saat ini, data penerima manfaat jaring pengaman sosial tak perlu terlalu rigid. Hal terpenting justru menyalurkan bantuan sosial secepat mungkin dan seluas-luasnya. Di banyak negara, jaring pengaman sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19 diberikan untuk seluruh penduduk.
”Lakukan apa pun yang bisa dilakukan. Data tidak harus terlalu rigid karena penerima manfaat tidak harus miskin, tetapi memang membutuhkan,” kata Vivi.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddi mengemukakan, pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) khusus untuk mengakomodasi pekerja informal yang terdampak Covid-19. Bansos hanya diberikan bagi mereka yang tinggal di daerah pandemi, seperti DKI Jakarta.
”Basis data bekerja sama dengan pemerintah daerah. Sejauh ini baru DKI Jakarta yang dipastikan terima bansos,” kata Pepen.
Pepen menambahkan, estimasi penerima bansos khusus di DKI Jakarta sekitar 3,7 juta. Belum diputuskan penerima bansos untuk perseorangan atau per keluarga. Bansos khusus ini akan diberikan selama dua bulan, tetapi nominalnya masih didiskusikan. Kemungkinan pencairan bansos dilakukan sebelum dan setelah Lebaran untuk menjaga konsumsi.
Terkait bansos khusus, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, sejauh ini belum ada alokasi untuk program bansos baru. Kemenkeu mengalokasikan anggaran tambahan manfaat untuk program bansos yang ada, seperti PKH, Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja.
Pemerintah telah mengalokasikan Rp 110 triliun untuk tambahan jaring pengaman sosial terkait Covid-19. Jangkauan PKH diperluas dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga, dan nilainya ditambah 25 persen. Peruntukan Kartu Sembako semula bagi 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima dengan nilai manfaat yang naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000.
Kemudian anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat ditambah dari 2 juta orang menjadi 5,6 juta orang.
Sementara itu, tarif listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) gratis selama tiga bulan mulai April 2020. Pelanggan listrik 900 VA bagi masyarakat golongan tidak mampu diberi potongan tarif 50 persen selama tiga bulan mulai April 2020.
Pepen menambahkan, data penduduk miskin penerima manfaat jaring pengaman sosial segera rampung. Data penerima manfaat PKH bersumber dari data yang sudah ada (existing) dan tambahan dari basis data terpadu kesejahteraan sosial (BDTKS). Ada sekitar 800.000 tambahan keluarga penerima manfaat.
”Karena basis data sudah ada, maka bansos program PKH akan disalurkan paling tidak dalam dua minggu mendatang,” kata Pepen.
Karena basis data sudah ada, maka bansos program PKH akan disalurkan paling tidak dalam dua minggu mendatang.
Adapun terkait data penerima sembako, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama menuturkan, sasaran utama perluasan program Kartu Sembako itu adalah keluarga penerima manfaat dari desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin) di seluruh Indonesia, ditambah desil 3 (hampir miskin) dari wilayah dan daerah zona merah Covid-19.
”Sumber data penerima perluasan manfaat sembako bersumber dari BDTKS. Ditargetkan bantuan perluasan itu dapat direalisasikan April ini,” kata Asep.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pungky Sumadi menuturkan, pengumpulan dan validasi data penerima manfaat saat ini dilakukan melalui dua cara, yaitu memperbaiki ketepatan data di Kemensos dan meminta pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan penerima manfaat tambahan.
Pendaftaran penerima manfaat bisa dimulai dari tingkat kelurahan atau desa. Selanjutnya, aparat lurah dan desa mengirim daftar itu ke dinas sosial yang kemudian diteruskan ke Kemensos.
”Tantangannya saat ini adalah menyeleksi penerima yang hanya memanfaatkan program karena kepentingan lain,” katanya.