Sebanyak 667 warga Jawa Barat terindikasi positif Covid-19 berdasarkan 15.000 kali ”rapid diagnostic test”. Pengetesan berskala besar itu dilakukan untuk melihat potensi pemetaan persebaran Covid-19 di Jabar.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sebanyak 667 warga Jawa Barat terindikasi positif Covid-19 berdasarkan 15.000 kali rapid diagnostic test. Pengetesan berskala besar itu dilakukan untuk melihat potensi pemetaan persebaran Covid-19 di Jabar.
Hingga Jumat (3/4/2020), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, warga positif Covid-19 sebanyak 223 jiwa. Mayoritas berasal dari Depok, Bogor, dan Bekasi. Mereka dinyatakan positif setelah melaksanakan tes polymerase chain reaction (PCR).
Di luar angka tersebut, terdapat 667 warga berpotensi Covid-19. Indikasi positif terbesar ada di Kota Sukabumi sebanyak 310 kasus. Sementara terbanyak kedua berasal dari Kota Bandung, yakni 226 kasus.
Kamil berujar, potensi positif di Kota Sukabumi didominasi oleh hasil tes yang dilakukan salah satu institusi negara. Sebelumnya, pada Rabu (1/4/2020), Polri telah mengonfirmasi Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri di Kota Sukabumi telah terpapar Covid-19. Sebanyak 300 siswa dinyatakan berpotensi positif dari hasil rapid diagnostic test.
Untuk kasus di Bandung, mayoritas warga berpotensi positif memiliki kaitan dengan kegiatan GBI di Lembang. Acara itu diikuti warga positif Covid-19 dan menjadi salah satu kluster persebaran di Jabar.
Kamil mengatakan terdapat empat institusi dari pemerintah pusat di Jabar yang terpapar Covid-19. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci lembaga daerah mana saja yang memiliki indikasi positif dari pengaruh virus korona jenis baru ini.
”Di Jabar terdapat empat institusi kenegaraan yang terindikasi positif. Saya mengimbau kepada lembaga pendidikan kenegaraan tersebut untuk segera melakukan tes, terutama untuk siswa berasrama,” ujarnya.
Di Jabar terdapat empat institusi kenegaraan yang terindikasi positif. Saya mengimbau kepada lembaga pendidikan kenegaraan tersebut untuk segera melakukan tes, terutama untuk siswa berasrama.
Jam toko
Di Kota Bandung, pemda setempat mengubah waktu operasional toko ritel modern agar tidak mengganggu roda perekonomian kota. Sebelumnya, toko modern hanya dibuka hingga pukul 18.00. Mulai Jumat (3/4/2020), waktu tutup toko modern menjadi pukul 20.00.
”Kami melihat pertimbangan dan kondisi di lapangan. Banyak masukan yang datang dan sudah dilaporkan kepada pimpinan. Jadi kami mengeluarkan surat edaran yang baru, meralat surat sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah.
Elly berujar, pertimbangan jam tersebut dilakukan mengingat sejumlah warung kecil masih mengandalkan toko modern untuk memenuhi kebutuhannya, terutama warung yang berada di permukiman penduduk. Selain itu, ujar Elly, Pemerintah Kota Bandung juga khawatir pembatasan jam berdampak pada pendapatan toko modern dan ritel. Dikhawatirkan akan ada pemecatan karyawan jika toko merugi.