Terjadinya bentrokan antara sejumlah petugas hansip dan tukang-tukang parkir di Bandengan Selatan hingga menewaskan Matondang, Kepala Otorita Parkir Jakarta Barat
Oleh
·2 menit baca
Koesnosoebroto menilai, bentrokan antara sejumlah petugas hansip dan tukang parkir di Bandengan Selatan itu sebagai tindakan kriminal. Ia mengingatkan, petugas hansip dilarang melakukan pungutan parkir, apalagi di jalan-jalan karena wewenang itu ada pada Otorita Parkir berdasarkan peraturan daerah yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta, Februari 1979.
Perda tersebut menetapkan, hanya Otorita Parkir yang berhak melakukan pungutan retribusi parkir di jalan-jalan umum. Menurut Koesnosoebroto, tugas hansip hanya melindungi masyarakat di bidang keamanan kampung dan lingkungan. Ditambahkan, Kamtib DKI segera menertibkan anggota hansip di DKI yang masih melakukan pemungutan uang parkir.
Menurut polisi, bentrokan itu tak perlu terjadi kalau sebelumnya ada koordinasi antara Otorita Parkir dan hansip setempat. Uang parkir itu recehan. Namun, dengan skala kota, dana yang bisa dikumpulkan—resmi dan tak resmi alias ”bocor”—bisa membuat para anggota DPRD DKI di masa lalu geram.
Pada 1991, misalnya, DPRD mengkritik proyeksi pendapatan kotor Pemerintah DKI dari retribusi parkir yang cuma Rp 6 miliar. Padahal, DPRD mengalkulasi, pemda setidaknya bisa memungut Rp 90 miliar. Para wakil rakyat menyimpulkan, sekitar Rp 84 miliar uang retribusi parkir di DKI ”menguap” (Kompas, 2 Juli 1991). Pada 1991, kurs 1 dollar AS sekitar Rp 2.000.
Ketidakpuasan kian mencuat setahun kemudian saat DPRD telah memperoleh laporan pendapatan pemda 1991. Pendapatan bersih DKI dari retribusi parkir hanya Rp 1,55 miliar dari proyeksi pendapatan bersih Rp 3 miliar. Jumlah itu bahkan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan yang diraih sejumlah kota lain yang lebih kecil.
”Mengapa penerimaan retribusi parkir sangat memprihatinkan jika dibandingkan dengan Medan Rp 3,25 miliar, sementara penduduknya hanya 2,5 juta jiwa, atau Surabaya Rp 5,69 miliar,” kata juru bicara Fraksi PDI, Neneng Amalia Dendawacana. (YNS)