logo Kompas.id
Bayarnya Recehan, Menguapnya...
Iklan

Bayarnya Recehan, Menguapnya Miliaran

Terjadinya bentrokan antara sejumlah petugas hansip dan tukang-tukang parkir di Bandengan Selatan hingga menewaskan Matondang, Kepala Otorita Parkir Jakarta Barat

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sAvBkI7oluaaXMsu68bT-0UtctM=/1024x758/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FTEMPAT-PARKIR8-05-1_1585957105.jpg
KOMPAS/JIMMY WP

Suasana pelataran parkir   kendaraan karyawan Pemda DKI Jakarta unit Balai Kota, Jakan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sebagaimana dimuat harian Kompas  edisi 29 Desember 1990.

Koesnosoebroto menilai, bentrokan antara sejumlah petugas hansip dan tukang parkir di Bandengan Selatan itu sebagai tindakan kriminal. Ia mengingatkan, petugas hansip dilarang melakukan pungutan parkir, apalagi di jalan-jalan karena wewenang itu ada pada Otorita Parkir berdasarkan peraturan daerah yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta, Februari 1979.

Perda tersebut menetapkan, hanya Otorita Parkir yang berhak melakukan pungutan retribusi parkir di jalan-jalan umum. Menurut Koesnosoebroto, tugas hansip hanya melindungi masyarakat di bidang keamanan kampung dan lingkungan. Ditambahkan, Kamtib DKI segera menertibkan anggota hansip di DKI yang masih melakukan pemungutan uang parkir.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000