Kabupaten Bekasi menyiapkan empat tempat untuk karantina kesehatan warganya yang berstatus orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.
Oleh
·4 menit baca
Kabupaten Bekasi menyiapkan empat tempat untuk karantina kesehatan warganya yang berstatus orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan empat lokasi sebagai tempat karantina kesehatan bagi warga berstatus orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan. Penyediaan lokasi karantina ini bertujuan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di daerah itu yang terus bertambah dari hari ke hari.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, empat tempat karantina yang disiapkan pemerintah daerah setempat itu ialah RSUD Cabangbungin, Balai Pelatihan Kesehatan Lemahabang, Student Home President University, dan President University Convention Center.
Empat tempat itu akan digunakan khusus untuk karantina kesehatan warga Kabupaten Bekasi yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). ”Kami sedang siapkan empat lokasi untuk dijadikan tempat karantina kesehatan, salah satunya di Convention Center milik President University,” kata Eka, dalam siaran pers, Jumat (3/4/2020), di Kabupaten Bekasi.
Pemekab Bekasi, kata Eka, bersama jajaran di bawah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi terus berupaya mencegah dan memutus rantai penularan virus korona baru, Covid-19, di daerah itu. Keterlibatan semua pihak termasuk dunia usaha sangat dibutuhkan pemerintah daerah setempat untuk melawan pandemi Covid-19.
”Saya apresiasi pihak swasta dalam hal ini Jababeka melalui CSR-nya telah membantu pemerintah daerah menyediakan tempat yang akan dijadikan karantina kesehatan untuk warga Kabupaten Bekasi,” ujar Eka. Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menambahkan, dua lokasi di Jababeka yang disiapkan untuk karantina kesehatan diproyeksikan untuk menampung sekitar 300 pasien berstatus ODP.
Di tempat itu juga sedang disiapkan fasilitas kesehatan pendukung dan menyediakan dapur umum serta tenaga kesehatan pendamping. ”Semuanya sedang dipersiapkan, baik sarana dan prasarana maupun tenaga kesehatan yang nanti akan mendampingi ODP di karantina kesehatan. Dalam dua pekan semua bisa segera difungsikan,” kata Alamsyah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menunjuk RSUD Cabangbungin sebagai rumah sakit tambahan penanganan kasus Covid-19. Rumah sakit itu direncanakan mampu menampung sekitar 61 warga untuk karantina kesehatan, terutama mereka yang berstatus ODP dan PDP. Dari data laman Psikokabsi.bekasikab.go.id yang diakses pada Jumat siang disebutkan, ODP sebanyak 836 dan PDP sebanyak 183 orang.
Adapun kasus positif Covid-19 sebanyak 23 kasus dengan rincian 15 orang dirawat, 4 orang sembuh, dan 4 orang meninggal. Di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menerima bantuan dari Liga Muslim Dunia sebesar Rp 3,427 miliar. Bantuan juga datang dari Kamar Dagang Indonesia dan Yayasan Buddha Tzu Chi. ”Bantuan ini untuk mendukung tenaga medis,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kemarin.
Sediakan TPU
Hingga Kamis (2/4), jumlah korban meninggal akibat Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dan Tangerang tercatat 27 orang. Rinciannya, 20 orang merupakan warga Tangerang Selatan dan 7 warga Kota Tangerang. Di wilayah Tangerang Selatan, pada Rabu (1/4) jumlah kasus Covid-19 yang meninggal 6 orang. Pada Kamis, meningkat hingga 20 orang.
Kebutuhan makam menjadi hal yang turut mendapat perhatian pemerintah setempat. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tangerang Selatan Tulus Muladiyono menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) bagi para korban Covid-19.
Kedua TPU berlokasi di Kecamatan Ciputat, yaitu TPU Jombang dan TPU Cimanggis. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menerangkan, kapasitas kedua TPU itu 200-300 lubang makam. Dengan kapasitas itu, Tangsel belum bisa menerima jika ada permintaan pemakaman korban Covid-19 dari luar kota tersebut. Di sisi lain, Tulus menyatakan, Tangsel mempersilakan korban Covid-19 dari daerah lain dirawat di fasilitas kesehatan miliknya.
Fasilitas kesehatan yang dimaksud antara lain RSUD Tangerang Selatan dan Puskesmas Pamulang. Di Kota Tangerang, pemerintah setempat menyiapkan satu TPU sebagai tempat pemakaman korban Covid-19, yaitu di TPU Selapajang Jaya. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, TPU Selapajang Jaya memiliki luas sekitar 10 hektar. Arief mengklaim luas makam TPU Selapajang Jaya masih bisa menampung korban Covid-19.
Jika diperlukan, ia mempersilakan korban Covid-19 dari luar Tangerang dimakamkan di TPU tersebut. Sementara Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat telekonferensi video di Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4), menyampaikan, pihaknya masih merumuskan dan mempelajari lebih lanjut status pembatasan sosial berskala besar (PSSB) yang menjadi arahan pemerintah pusat.
”Yang terpenting saat ini kami tengah menyiapkan wilayah terkecil, yakni RW. Masyarakat di tingkat RW ini kami dorong agar mempersiapkan diri dan memahami bahwa Covid-19 harus mendapatkan perhatian khusus,” ujar Dedie.