Indonesia Mampu Produksi APD hingga 17 Juta Unit Per Bulan
›
Indonesia Mampu Produksi APD...
Iklan
Indonesia Mampu Produksi APD hingga 17 Juta Unit Per Bulan
Keterbatasan APD membuat para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan seolah berperang tanpa senjata memadai. Namun, kini Indonesia mampu memproduksi gaun medis berbahan lokal dengan kapasitas 17 juta per bulan.
Oleh
SHARON PATRICIA
·4 menit baca
Petugas kesehatan sebagai garda terdepan penanganan corona virus disease atau Covid-19 tak perlu lagi khawatir akan kekurangan alat pelindung diri atau APD. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama berbagai lembaga lain kini dapat memproduksi APD terstandar dengan bahan baku lokal.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, saat dihubungi Kompas pada Sabtu (4/4/2020), menyampaikan, bahan baku APD, khususnya gaun medis, selama ini tergantung dari impor dengan jumlah terbatas. Terlebih, bahan APD gaun dengan bahan baku impor hanya dapat digunakan sekali pakai.
Kini, Indonesia memiliki inovasi bahan baku alternatif untuk memproduksi APD, yakni polyurethane dan polyester yang dapat digunakan berulang dengan proses pencucian secara benar. Bahan pengganti tersebut dapat digunakan untuk pembuatan berbagai tipe baju gaun medis, baik jenis gaun terusan maupun jenis jumpsuit coverall.
Untuk menentukan standar dan pemenuhan produksi APD, gugus tugas bekerja sama dengan berbagai lembaga, yakni Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Asosiasi Pertekstilan, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia, serta ahli teknik kimia Institut Teknologi Bandung.
”Kami telah menemukan bahwa bahan baku pengganti yang sesuai dengan standar WHO cukup melimpah di Indonesia. Bahan baku tersebut diproduksi oleh industri tekstil dalam negeri,” ujar Wiku, yang juga Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
Untuk kapasitas produksi APD nasional, kata Wiku, diperkirakan mampu mencapai 17 juta gaun medis per bulan, melebihi kebutuhan nasional sekitar 5 juta gaun medis per bulan. Produksi gaun medis setidaknya akan melibatkan 31 perusahaan tekstil dan 2.900 industri garmen nasional.
”Sebenarnya (dengan kemampuan dan kapasitas produksi APD), kita tidak perlu lagi mengimpor bahan baku APD, malah kita bisa mengekspor untuk membantu negara lain. Apalagi, bisa dipakai berulang sehingga tidak menimbulkan banyak sampah yang bisa mencemari lingkungan,” ucapnya.
Aturan perizinan produksi pun telah disepakati Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. ”Seluruh produksi nantinya dipastikan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri sehingga seluruh tenaga kesehatan dapat terlindungi demi keselamatan dan keamanan mereka,” ujar Wiku.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia, hingga hari ini, tercatat ada setidaknya 16 dokter yang meninggal, baik yang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun yang dirawat dengan status pasien dalam pengawasan. Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia pun terus meningkat dengan data terakhir pada Jumat (3/4/2020) kemarin mencapai 1.986 kasus.
Kategori APD
Setidaknya ada tiga kategori APD berdasarkan pada tiga tingkat perlindungan. Standar APD tingkat perlindungan ketiga diperuntukkan untuk dokter, perawat, dan petugas laboran yang berada di ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19.
Dokter dan perawat yang menangani pasien Covid-19 secara langsung diharuskan menggunakan masker N95 atau ekuivalen, gaun khusus, sepatu bot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril sekali pakai, penutup kepala, dan apron.
Untuk APD tingkatan perlindungan kedua digunakan oleh dokter, perawat, petugas laboran, radiografer, farmasi, dan petugas kebersihan ruang pasien Covid-19. APD pada tingkatan ini digunakan saat tenaga medis, dokter, dan perawat di ruang poliklinik memeriksa pasien dengan gejala infeksi pernapasan.
Perlengkapan APD berupa masker bedah 3 lapis, gaun, sarung tangan karet sekali pakai dan pelindung mata. Namun, APD untuk analis, radiografer, farmasi, dan petugas kebersihan memiliki perbedaan jenis APD yang digunakan.
Sementara APD tingkatan perlindungan pertama digunakan pada lokasi atau kondisi yang relatif kurang berisiko dengan jenis APD, antara lain masker, sarung tangan kerja, ataupun berbahan karet sekali pakai serta gaun. Salah satu petugas yang diwajibkan memakai APD ini adalah sopir ambulans.
Distribusi APD
Sementara menunggu APD produksi nasional siap digunakan, pemerintah terus berupaya mendistribusikan APD ke seluruh wilayah Indonesia. Hingga Jumat (3/4/2020) kemarin, gugus tugas sudah mendistribusikan lebih dari 300.000 APD ke berbagai provinsi yang terdampak Covid-19.
”APD menjadi bagian penting karena kita tahu hanya dengan APD yang benar, terstandar, tenaga kesehatan bisa menangani dengan baik,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
Dari pendistribusian APD tersebut, Daerah Khusus Ibu kota Jakarta menjadi provinsi yang menerima bantuan tambahan APD terbanyak dari pemerintah pusat, yaitu 85.000 APD, kemudian Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Banten, dan wilayah luar Jawa.
Secara rinci, ada 55.000 unit tambahan APD yang didistribusikan ke Jawa Barat, 25.000 unit APD ke Jawa Timur, 20.000 unit ke Jawa Tengah, 12.500 unit ke Bali, 10.000 ke DI Yogyakarta, 10.000 ke Banten, dan lebih dari 5.000 ke daerah di luar Jawa dan Bali.
Pemerintah kembali mengingatkan agar masyarakat terus berpartisipasi dalam mencegah penularan Covid-19. Sebab, fasilitas kesehatan dari rumah sakit, tenaga kesehatan, serta APD dan perlengkapan yang tersedia untuk penanganan Covid-19 akan menjadi sia-sia apabila masyarakat tidak mengindahkan pencegahan penularan virus.
”Kuncinya bukan seberapa banyak rumah sakit yang disiapkan, seberapa banyak laboratorium dan peralatan yang disiapkan, tetapi seberapa banyak peran kita semua mencegah jangan sampai terjadi penularan,” kata Yuri.