logo Kompas.id
KPK Minta Pembahasan Kenaikan ...
Iklan

KPK Minta Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan Dihentikan

Pimpinan KPK telah memberi tahu pemerintah agar pembahasan rancangan peraturan pemerintah terkait hak keuangan pimpinan KPK di Kemenkumham dihentikan. Penghentian itu karena kondisi saat ini dinilai kurang tepat.

Oleh
PDS
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k6eMAMp-j3Zts3yTgNaBY74zoZQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F456130_getattachment8d80472e-732a-4b8e-b5dd-2656815587df447515.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Pengunjuk rasa dari Koalisi Jaringan Antikorupsi yang terdiri atas aktivis yang berasal dari 15 provinsi menampilkan potongan wajah para pemimpin dan anggota DPR Pansus Hak Angket KPK di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (19/7). Dalam aksinya, mereka menyimbolkan penggergajian suara rakyat sebagai pernyataan bahwa masyarakat makin tidak percaya kepada DPR dengan sepak terjang Pansus Hak Angket dan penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memberi tahu pemerintah agar proses pembahasan rancangan peraturan pemerintah atau RPP terkait hak keuangan pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dihentikan. Penghentian pembahasan usulan kenaikan gaji tersebut dilakukan agar semua pihak, termasuk Kemenkumham, fokus pada penanganan dan penghentian pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/4/2020), di Jakarta, menjelaskan, usulan hak keuangan pimpinan melalui perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 29/2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK sebelumnya telah disampaikan oleh pimpinan KPK jilid IV pada 15 Juli 2019 kepada pemerintah melalui Kemenkumham.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000