Pelaku industri butuh tambahan bahan baku pembuatan alat pelindung diri. Oleh karena produksi dalam negeri terbatas, mereka berharap pemerintah melobi negara produsen, terutama China dan Korea Selatan, untuk memasok.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri alat kesehatan membutuhkan bahan baku untuk meningkatkan produksi alat pelindung diri atau APD bagi tenaga medis yang menangani Covid-19. Namun, pemenuhan kebutuhan ini membutuhkan koordinasi antarpemerintah atau G2G, terutama dengan negara pemasok bahan baku.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Affandi Lukman, menyatakan, koordinasi G2G tersebut telah dibahas dalam pertemuan G-20. ”Pemerintah Indonesia saat ini sedang mendekati Korea Selatan dan China untuk pengaturan bahan baku dan perlengkapan APD,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).
China dan Korea Selatan merupakan salah satu negara produsen bahan baku APD. Menurut dia, kerja sama antarnegara ini dapat membuat bahan baku dan produk jadi APD dimanfaatkan secara bersama.
Apabila memungkinkan, APD yang diproduksi industri nasional dapat dikirim ke negara lain sesuai dengan kerja sama yang bersifat G2G. Namun, pemenuhan kebutuhan APD dalam negeri tetap menjadi prioritas.
Sebelumnya, Kepala Bidang I Promosi Produk Dalam Negeri Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Erwin Hermanto mengatakan, pelaku industri yang memproduksi APD membutuhkan bantuan fasilitas kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan negara produsen bahan baku.
”Hal ini dibutuhkan agar kemudahan impor dari pemerintah dapat dirasakan pelaku industri dalam memproduksi APD serta pelaku industri pun bisa mendapatkan bahan baku dengan harga terjangkau. Pendekatan business-to-business (B2B) sulit saat ini,” ujarnya.
Pendekatan bisnis ke bisnis (B2B) terkendala dari sisi daya beli industri atau volume impor secara spesifik.
Erwin mengatakan, pendekatan B2B mengalami kendala dari sisi daya beli industri atau volume impor secara spesifik. Produsen-produsen bahan baku cenderung mengimpor ke industri-industri di negara-negara yang lebih berdaya beli, misalnya Amerika Serikat.
Daya beli industri Indonesia belum menonjol lantaran sebelum muncul kasus Covid-19, permintaan APD yang berstandar medical grade tak terlalu menjadi sorotan. Karena permintaannya sedikit, jumlah industri yang memproduksi APD dengan standar tersebut berkisar 4 pabrik.
Setelah kasus Covid-19 muncul, ada lonjakan permintaan APD berstandar medis yang mulanya hanya berkisar puluhan ribu per bulan. ”Kini, kami tengah bersiap memproduksi APD sebanyak 3 juta unit untuk 4 bulan masa krisis,” katanya.
Satu kilogram (kg) bahan baku diperkirakan dapat dibikin menjadi 1,5 APD. Artinya, kebutuhan bahan baku untuk 3 juta APD mencapai 2.000 ton bahan baku. Erwin mengapresiasi langkah pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan APD dalam negeri. Izin edar APD bersertifikasi medical grade, misalnya, dapat diselesaikan Kementerian Kesehatan dalam waktu kira-kira 24 jam.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono menyatakan, industri petrokimia nasional siap memenuhi kebutuhan bahan baku produksi APD dan masker. ”Industri hulu, khususnya petrokimia, dapat memasok bahan baku untuk produksi lebih dari 10 juta APD,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan di lapangan serta aktif berkoordinasi dengan para pelaku industri. Masukan dan keluhan yang disampaikan pelaku industri pun akan segera ditindaklanjuti.