logo Kompas.id
Penataan Stasiun Dihentikan,...
Iklan

Penataan Stasiun Dihentikan, Penutupan Tempat Wisata di DKI Jakarta Diperpanjang

Untuk mencegah persebaran virus korona, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 12 April 2020. Dishub menghentikan penataan stasiun dan dinas pariwisata menghentikan industri pariwisata.

Oleh
Helena F Nababan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jzyVV-BjufyIqaSnLDNsqywO3_E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F5b62bbe3-4953-4a31-ab3b-ed78e8605bd1_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wisatawan melihat dan mengabadikan Monumen Nasional, Jakarta, dari luar pagar karena ditutup untuk umum, Minggu (15/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata, tempat-tempat umum, dan membatalkan sejumlah kegiatan yang mengumpulkan massa sebagai antisipasi penyeberan Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, demi memastikan keamanan pengguna transportasi umum dan mengurangi penyebaran virus korona baru, pekerjaan penataan kawasan empat stasiun dihentikan sementara. Industri pariwisata di DKI Jakarta juga diperpanjang penutupannya.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sabtu (4/4/2020), menjelaskan, penghentian sementara kegiatan penataan kawasan empat stasiun berkaitan dengan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000