Siswa SMP Diperkosa, Lalu Dibunuh Pembina Pramukanya
›
Siswa SMP Diperkosa, Lalu...
Iklan
Siswa SMP Diperkosa, Lalu Dibunuh Pembina Pramukanya
Seorang siswi SMP di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diperkosa dan dibunuh guru pramukanya. Dua bulan terakhir, tercatat tiga kasus kekerasan anak di wilayah OKU yang telah berpredikat kota layak anak.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
BATURAJA, KOMPAS — Seorang siswi SMP berinisial R (13) diperkosa dan dibunuh AS (19), pelatih pramukanya di Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Kejadian ini menambah panjang catatan kekerasan anak di Kabupaten OKU. Dua bulan terakhir, tercatat tiga kasus kekerasan kepada anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Ajun Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, Sabtu (4/4/2020), mengatakan, kejadian ini bermula ketika AS meminta R datang ke sekolah guna mengikuti latihan pramuka pada Jumat (3/4/2020) pagi. Pesan itu disampaikan melalui media sosial.
Instruksi inilah yang membuat R datang. Ia diantar kedua orangtuanya ke sekolah. Namun, kedua orangtuanya hanya menunggu di luar pagar sekolah. R masuk sendiri dan langsung menuju aula di belakang sekolah. ”AS langsung menghampiri R dan mengajaknya ke lapangan olahraga,” kata Wahyu.
AS meminta R datang ke sekolah guna mengikuti latihan pramuka pada Jumat (3/4) pagi. Pesan itu disampaikan melalui media sosial.
Menurut Wahyu, di tempat itu, AS langsung melakukan aksinya dengan meminta R membalikan badan dan membelakanginya. Seketika, AS memukul R sebanyak dua kali dengan sebatang kayu. R pun tersungkur dan pingsan seketika.
Lalu, AS mengangkat korban menuju hutan dekat lapangan olahraga dan menutup mata korban dengan dasi yang dipakai korban. Ia juga menyumpal mulut korban dengan kaus kaki korban.
Lalu, AS mengikat kedua tangan korban dengan tali rafia milik korban yang ada di dalam tas. ”Sebelumnya, AS memang menyuruh korban membawa semua perlengkapan tersebut,” kata Wahyu.
Kemudian, AS berupaya memerkosa korban. Namun, R masih bergerak dan berusaha berontak. Saat itu, AS pun panik dan kembali memukul korban hingga korban lemas. ”Di saat itulah, korban dirudapaksa,” kata Wahyu.
Setelah puas melakukan aksi bejatnya, AS langsung mencekik korban dengan dasi pramuka miliknya. R pun tewas seketika. Sadisnya, AS sempat merudapaksa jenazah korban lagi. Setelah itu, dia pun langsung merapikan pakaian korban dan menutupi jenazahnya dengan daun.
Tak lama kemudian, AS pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, ungkap Wahyu, AS dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati. ”Untuk diketahui, memang sejak awal, tersangka ingin merudapaksa korban,” katanya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Eko Wirawan mengatakan, kasus ini menambah panjang kasus kekerasan kepada anak di bawah umur di Kabupaten OKU. Pekan lalu, juga terjadi pemerkosaan oleh empat orang terhadap satu anak di bawah umur. Tiga orang ditangkap dan satu masih buron.
Tidak hanya itu, bulan lalu juga ada kasus penjualan anak di Baturaja, OKU. ”Dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, saat ini OKU menjadi perhatian kami,” katanya.
Ironisnya, kejadian ini muncul di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak.
Ironisnya, kejadian ini muncul di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak. Lokasi kejadian sekitar satu jam perjalanan dari Baturaja, ibu kota Kabupaten OKU.
Eko mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi apakah sekolah sudah menerapkan prinsip ramah anak atau belum. ”Apakah sekolah ini sudah memiliki CCTV atau petugas keamanan yang bersertifikasi,” ucapnya. Hal ini menjadi penting karena sepertiga kegiatan anak berada di sekolah,” ujarnya.
Eko menyayangkan peristiwa ini terjadi OKU yang menjadi satu dari enam daerah layak anak di Sumsel selain OKU Timur, OKU Selatan, Lahat, Muara Enim, dan Prabumulih. Dengan menyandang darah layak anak, tidak seharusnya kekerasan tehadap anak masih terus terjadi di wilayah itu.
Di sisi lain, ungkap Eko, orangtua juga harus menentukan dan memperhatikan kegiatan anaknya, terutama pembicaraan di media sosial. Hal ini untuk mencegah kegiatan yang bisa membahayakan anak.