Masuki Kabupaten Kuningan, Pemudik Diperiksa Ketat
›
Masuki Kabupaten Kuningan,...
Iklan
Masuki Kabupaten Kuningan, Pemudik Diperiksa Ketat
Pemkab Kuningan memperketat pengawasan terhadap pemudik, terutama dari wilayah episentrum wabah Covid-19. Setiap pemudik diperiksa di gerbang masuk Kuningan dan desa.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap pemudik, terutama dari wilayah episentrum wabah Covid-19. Setiap pemudik diperiksa di gerbang masuk Kuningan dan desa. Jam malam juga diberlakukan untuk membatasi aktivitas warga.
Pengawasan tersebut antara lain tampak di Sampora, gerbang masuk utama ke Kuningan dari pantai utara Cirebon, Minggu (5/4/2020). Petugas memeriksa setiap warga yang melintas. Warga dari luar Kuningan dan angkutan umum harus berhenti untuk didata dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan. Sementara, kendaraannya disemprot disinfektan.
Jika ditemukan pemudik dengan suhu tubuh 38 derajat celsius ke atas, yang bersangkutan akan diperiksa lebih lanjut ke puskesmas terdekat. Selain Sampora, petugas juga mendirikan pos pemeriksaan di Mekarjaya, Cibingbin, Cipasung, dan Mandirancan yang merupakan wilayah perbatasan Kuningan. Satu posko juga didirikan di pusat kota.
Pemeriksaan di daerah perbatasan Kuningan dilakukan karena pemudik terus berdatangan. Dalam sepekan terakhir, jumlah pemudik mencapai 26.148 orang. ”Kalau dijumlahkan dengan hari-hari sebelumnya, sudah lebih dari 50.000 pemudik atau perantau dari kota besar yang kembali ke Kuningan,” kata Juru Bicara Crisis Center Covid-19 Kuningan Agus Mauludin.
Padahal, kata Agus, pemudik, terutama dari Jakarta dan sekitarnya, berpotensi membawa virus korona baru. Hingga Minggu, dua warga dilaporkan positif mengidap Covid-19, sebanyak 19 pasien dalam pengawasan, dan 302 orang masih dalam pemantauan.
”Sekitar 99 persen kasus Covid-19 merupakan pemudik atau perantauan yang kembali ke Kuningan. Kami tidak bisa melarang, tetapi mereka harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari. Pengawasannya juga diperketat,” katanya.
Pemkab Kuningan sejak Rabu (1/4/2020) telah menetapkan karantina wilayah parsial untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dengan begitu, semua akses keluar masuk desa/kelurahan dan beberapa ruas jalan protokol ditutup pukul 20.00-06.00. Ruas tersebut ialah pertigaan Cirendang-Taman Kota-perempatan pasar darurat di Jalan Veteran.
Mulai Minggu, arantina wilayah parsial diperluas tidak hanya di pusat kota Kuningan, tetapi juga Cilimus, Jalaksana, Kadugede, Darma, Cidahu, Ciawigebang, Lebakwangi, dan Luragung. Jam malam penutupan jalan protokol dan akses masuk desa juga diperpanjang menjadi pukul 18.00-06.00.
Pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan kebutuhan pokok, alat-alat medis, bahan bakar minyak, dan kendaraan yang memperoleh izin dari pos pemeriksaan. Kebijakan ini berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Susi Lusiyanti mengatakan, pengawasan terhadap pemudik yang menjalani isolasi mandiri dilakukan secara berlapis dari ketua RT hingga aparat kecamatan.
”Kalau pemudik masih bandel keluar rumah, nanti ada sanksi hukumnya. Kami sedang membicarakannya dengan Polres Kuningan,” katanya.
Jika isolasi mandiri serta pembatasan jarak dan pembatasan sosial gagal dilakukan, jumlah kasus Covid-19 akan melonjak.
Menurut dia, isolasi mandiri dan penerapan pembatasan fisik atau sosial dapat mencegah penyebaran Covid-19. Jika gagal, jumlah kasus Covid-19 akan melonjak. Sementara, kapasitas ruangan isolasi di rumah sakit pemerintah yang disediakan Kuningan kurang dari 100 tempat tidur.
”Sebanyak 37 puskesmas juga diminta menyiapkan dua tempat tidur. Namun, memang belum standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia),” ujarnya.
Kepala Desa Manis Kidul, Maman Sadiman, mengakui, belum semua pemudik menaati aturan untuk tidak keluar rumah selama 14 hari. ”Kami hanya bisa mengimbau dan berpatroli 24 jam. Kami juga sudah memberikan beras masing-masing 10 kilogram untuk sekitar 2.000 keluarga sebagai kompensasi terdampak Covid-19,” ujarnya.
Setiap pendatang yang masuk desa wajib mengisi buku tamu, mencuci tangan, menjalani pengukuran suhu tubuh, dan kendaraannya disemprot disinfektan. Hanya ada satu akses jalan yang dibuka. Hal serupa tampak di desa lainnya, seperti Linggasana dan Linggarjati.
Agus (38), pemudik dari Karawang, tidak keberatan dengan pemeriksaan berlapis terhadap pemudik. ”Ini, kan, untuk mencegah virus korona. Kami harus ke Kuningan karena di Karawang sudah libur kerja. Kami ingin ketemu keluarga,” kata karyawan swasta ini.