Polisi Diminta Tegas Menghalau Kerumunan Warga untuk Mencegah Penyebaran Korona di NTT
›
Polisi Diminta Tegas Menghalau...
Iklan
Polisi Diminta Tegas Menghalau Kerumunan Warga untuk Mencegah Penyebaran Korona di NTT
Polda NTT diminta tegas menindak kumpulan warga. Sabtu lalu, seorang artis asli NTT dijemput dan diarak keliling kota usai dari Jakarta.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur diminta lebih tegas menjalankan maklumat Kepala Kepolisian RI dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Setiap kegiatan yang melibatkan massa tidak boleh dibiarkan berlangsung.
Hal itu terkait kerumunan warga di Kabupaten Alor saat menjemput mantan kontestan Liga Dangdut Indonesia, Hamid Haan, Sabtu (4/4/2020). Hamid Haan datang dari DKI Jakarta, yang menjadi episentrum Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu, di Kupang, Minggu (5/4), mengatakan, penjemputan itu viral di media sosial. Penjemputan diduga dilakukan pejabat publik di Kabupaten Alor. Dalam video itu ia terlihat berada di tengah kerumunan warga yang berjumlah ratusan orang menuju Bandara Mali, Alor.
Setelah sampai di NTT, Hamid Haan diarak ratusan warga mengeliling Kota Kalabahi dengan kendaraan umum dan kendaraan pribadi. Mereka menuju rumah di Desa Aliba, Kecamatan Alor Barat Laut.
Kegiatan itu sangat disayangkan karena bisa menjadi media penyebaran virus korona baru saat semua komponen bangsa ini berjuang melawan pandemi Covid-19.
”Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 meminta agar teman-teman polisi di jajaran Kepolisian Daerah NTT lebih tegas menerapkan maklumat Kepala Polri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Setiap kerumunan massa dalam kegiatan apa saja, dengan alasan apa pun, tidak dibiarkan berlangsung. Kita harus tegas demi kebaikan kita bersama. Bapak gubernur selalu bilang, mencegah itu jauh lebih baik daripada mengobati,” kata Jelamu.
Setiap kerumunan massa dalam kegiatan apa saja, dengan alasan apa pun, tidak dibiarkan berlangsung.
Terpisah, Ketua DPRD Alor Enny Anggrek yang ikut serta di dalam rombongan penjemput mengatakan, kehadirannya di tengah massa bukan memimpin massa menjemput Hamid Haan. Ia datang di tengah kerumunan massa dengan mikrofon di tangah untuk mengimbau mereka agar membubarkan diri.
”Saat saya berjalan di tengah mereka, ada yang foto kemudian share di media sosial, menyebutkan saya yang memimpin kegiatan itu. Ini tidak benar. Saya hadir menghalau massa yang membeludak menuju Bandara Mali,” kata Enny.
Menurut Enny, ada warga Alor di Kupang yang mendengar informasi kedatangan Hamid Haan, Sabtu lalu tiba di Alor, kemudian mengunggah di media sosial. Penggemar Hamir Haan kemudian mendatangi keluarga Hamid Haan di Aliba untuk memastikan informasi itu. Para penggemar bersama anggota keluarga menyusun acara penjemputan tanpa pemberitahuan Forkompinda, Sabtu, di Bandara Mali, Alor.
Kepala Polres Alor Ajun Komisaris Besar Darmawan Marpaung, yang dihubungi melalui ponsel di Alor, mengatakan, sesuai kesepakatan Tim Gugus Tugas Pencengahan Covid-19 Kabupaten Alor, kepala polres bersama beberapa anggota dan petugas kesehatan mengawal kerumunan massa itu. Mereka memastikan Hamid Haan tidak berinteraksi dengan warga dan memastikan ia benar-benar menjalani masa karantina.
Sejak Kamis (2/4), mereka ikut menanti kedatangan Hamid yang berpotensi mengundang banyak warga datang. Ternyata, pada Kamis (2/4) Hamid tidak datang, begitu pula hari Jumat.
”Informasi dari keluarga, Hamid datang pada Minggu, 5 April. Tiba-tiba dia datang hari Sabtu. Informasi kedatangan Hamid itu pun saya peroleh 30 menit sebelum pesawat mendarat. Meski demikian, kami bisa siapkan pasukan dan kesiapan lainnya untuk menjemput Hamid,” kata Marpaung.
Tiba di ruang VIP, Hamid disuruh mandi, ganti pakaian yang telah disiapkan, kemudian mengikuti kendaraan yang disiapkan khusus oleh polisi. Ia dilarang membuka kaca mobil atau melambaikan tangan kepada massa. Hamid langsung dibawa ke Desa Aliba, Kecamatan Alor Barat Laut. Di sana dia dikawali 18 anggota polisi untuk menjaga masa karantina 14 hari. Polisi juga membuat pagar bambu di rumah itu, menghalau massa, tetapi tidak mempan.
Sebelum Hamid tiba, massa sudah memadati rumah orangtua Hamid. Jumlah mereka makin banyak menjelang malam. Mereka datang dari pulau seberang, dari gunung, dan pantai mengikuti jalan setapak, sekedar untuk melihat atau bersalaman dengan Hamid.
”Saya larang dia bersalaman atau bertemu warga. Agar massa itu segera pulang, kami minta dia buka jendela rumah kemudian melambaikan tangan kepada massa, lalu mereka membubarkan diri,” kata Marpaung.
Bupati Alor Amon Djobo mengatakan, ia meminta polisi agar bertindak lebih tegas. Jika kerumunan massa itu sulit dihalau, polisi bisa melakukan tembakan peringatan ke udara agar masyarakat takut.
”Kalau itu pun tidak ditaati, kelompok masyarakat seperti itu ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk diberi pembinaan. Kasus Covid-19 ini sangat serius, tetapi masyarakat anggap enteng sehingga tidak mengindahkan imbauan pemerintah,” kata Djobo.