logo Kompas.id
Waspadai Modus Penculikan Anak
Iklan

Waspadai Modus Penculikan Anak

Kasus penculikan anak menunjukkan tren menurun. Namun, kasus ini tetap harus mendapat perhatian lebih. Modus dan motifnya kian sulit diprediksi dan menggunakan kecanggihan teknologi informasi komunikasi.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JFvvSNwd2cP1CZ0bsppWIQrEGn4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190411_150625_1554982288.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Poster informasi anak hilang di sebar di berbagai titik di kawasan Perumahan Bintara III, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (11/4/2019).

Kasus penculikan anak menunjukkan tren menurun. Namun, kasus ini tetap harus mendapat perhatian lebih. Modus dan motifnya kian sulit diprediksi dan menggunakan kecanggihan teknologi informasi komunikasi.

Penculikan, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, adalah bentuk kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang karena dengan sengaja menarik, membawa pergi atau menyembunyikan seseorang dengan kekerasan atau ancaman. Penelusuran pemberitaan Kompas periode Januari-Maret 2020 memperlihatkan penculikan masih terjadi di sejumlah daerah, seperti Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000