logo Kompas.id
Cegah Covid-19, Lampung Ikuti ...
Iklan

Cegah Covid-19, Lampung Ikuti Protokol Pemerintah Pusat

Jumlah kasus Covid-19 di Lampung terus bertambah. Namun, Lampung belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fw-4syFv8rL74FzelOHFtECpgHo=/1024x686/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG_20200315_155954_1584262864.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Suasana di ruang isolasi RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, (Minggu, 15/3/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kendati jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah, Lampung belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar  atau PSBB. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan, protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah pusat tetap diterapkan untuk mencegah penyebaran virus korona baru.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjelaskan, sesuai imbauan terbaru dari Kementerian Kesehatan, warga diminta selalu menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah. Selain itu, warga juga harus disiplin menerapkan pembatasan jarak dan menjaga kebersihan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000