logo Kompas.id
Gencarkan Sosialisasi soal...
Iklan

Gencarkan Sosialisasi soal Keamanan Penanganan Korona

Setiap rumah sakit memiliki aturan jarak dari permukiman sehingga pergerakan virus tidak bisa mencapai tempat tinggal warga.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bEHdzsGmcfvKb9n5FP9EcOHKFrQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fe3a061a9-e1dc-4524-bb2a-663e6ccb9e38_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tenaga kesehatan melintas menuju tenda tempat pemeriksaan tes cepat Covid-19 di halaman di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (4/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat yang tinggal di sekitar tempat-tempat perawatan pasien penyakit akibat virus korona baru atau Covid-19 hendaknya tidak usah khawatir. Standar pengamanan area beserta lingkungan sekitar memastikan agar tidak ada penularan keluar rumah sakit ataupun di dalam rumah sakit.

Demikian dijelaskan oleh pakar kesehatan masyarakat Universitas Respati Indonesia (Urindo), Ari Waluyo, di Jakarta, Senin (6/4/2020). ”Rumah sakit bisa dijadikan rujukan karena memiliki sistem penapisan pasien berlapis. Artinya, sejak menerima pasien di instalasi gawat darurat, mereka yang menunjukkan gejala Covid-19 ataupun yang diduga mengidapnya langsung dimasukkan ke ruang terpisah,” paparnya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000